BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani (FKHN) DPRD Bangkalan H Musawwir menyoroti besarnya anggaran untuk dinas pendidikan yang mencapai Rp 624.6 miliar atau 28,23 persen dari R-APBD Bangkalan Tahun Anggaran 2022, yang diproyeksikan sebesar Rp 2,2 triliun.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan peningkatan kualitas pendidikan di Bangkalan. Bahkan, Musawwir meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bambang Budi Mustikaa dicopot atau diganti.
Baca Juga: Disdik Bangkalan Salurkan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa sebesar Rp 1 M, Minat? Berikut Caranya
"Kepala dinas pendidikan perlu diganti dengan orang yang lebih tepat. Hal ini karena selama ini, dengan anggaran yang banyak tidak mampu meningkatkan pendidikan di Bangkalan," ujar Musawwir saat sidang paripurna dengan agenda pandangan umum terhadap Nota Keuangan RAPBD TA 2022 di Gedung DPRD Bangkalan, Selasa (26/10/2021).
Sebagai bukti bahwa kualitas pendidikan belum ada peningkatan, ia menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bangkalan yang berada di peringkat paling bawah, bersama dengan Kabupaten Sampang. Artinya, anggaran besar untuk pendidikan yang mencapai 28,23 persen dari APBD itu tidak memberikan dampak apa-apa terhadap peningkatan pendidikan di Bangkalan.
Karena itu, Musawwir meminta eksekutif untuk mengoreksi belanja daerah TA 2022 agar lebih efisien khususnya pada pos belanja pengawai. Ia meminta belanja pegawai disesuaikan dengan Pasal 3 UU Nomor 17 tahun 2003 atau Permendagri Nomor 27 tahun 2021.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Ia juga meminta Pemkab Bangkalan meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD), mengingat R-APBD TA 2022 masih mengandalkan dana transfer dari pusat.
"Fakta ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sangat tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Mencerdasi hal tersebut, PAD Kabupaten Bangkalan pada rancangan APBD TA 2022 logis harus ditingkatkan untuk melaksanakan otonomi daerah," tandasnya. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News