GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik memanggil manajemen Java Integrated Industrial Ports and Estate (JIIPE), Senin (1/11) pukul 13.00. Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan terkait banyak hal.
"Kita klarifikasi kepada manajemen JIIPE. Mulai soal tanah, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Smelter, dan lainnya," kata Anggota Komisi I DPRD Gresik, Mahmud, kepada BANGSAONLINE.com, Senin (1/11).
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
Sebab, pihaknya mengaku menerima informasi yang simpang-siur terkait status lahan yang masuk wilayah proyek JIIPE. Karena itu, agenda pemanggilan kali ini untuk memperjelas terkait status tanah di wilayah tersebut.
"Ada lahan seluas 3.000 hektare yang digunakan project di kawasan JIIPE. Ada informasi tanah yang sudah bersertifikat, ada tanah yang belum sertifikat. Bahkan ada infomasi tanah warga yang kena proyek belum terbayar lunas. Makanya, perlu kami tanyakan kejelasannya," paparnya.
Komisi I juga akan mempertanyakan soal keberadaan JIIPE. Mulai dari kelengkapan izin dan sejumlah syarat masuk, serta kontribusi KEK untuk Kabupaten Gresik. "Apa yang bisa disumbangkan KEK untuk daerah," kata Mahmud.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Soal pembangunan PT Smelter milik PT Freeport Indonesia (FI) di atas lahan seluas 100 hektare di kawasan JIIPE, lanjut Mahmud, pihaknya juga menerima informasi jika status lahan itu belum jelas.
Berdasarkan data awal yang masuk ke Komisi I, ia menyebutkan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek smelter adalah berstatus sewa.
"Nah, sewanya ini juga masih simpang siur, berapa tahun. Ada informasi 30 tahun, ada informasi 50 tahun, bahkan ada informasi 80 tahun. Makanya kita tanyakan semua," urai Mahmud.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota
Pemanggilan itu juga mengundang Kepala ATR/BPN Gresik, Asep Heri, untuk menanyakan status tanah yang digunakan JIIPE.
"Kami patut tahu, agar keberadaan proyek-proyek besar di Gresik bisa memberikan kontribusi besar terhadap daerah, dan tak merugikan masyarakat, " ucapnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News