KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menjaga menjaga kondusivitas Kota Kediri, Wali Kota Abdullah Abu Bakar mengajak 14 perguruan pencak silat menandatangani kesepakatan bersama di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (3/11) malam.
Mereka juga mengikrarkan 7 poin penting yang ada dalam kesepakatan bersama di hadapan Wali Kota Kediri.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Wali Kota Kediri mengatakan, menjaga situasi Kota Kediri yang aman, damai, dan kondusif bukan tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga seluruh lapisan masyarakat, termsuk perguruan pencak silat.
Ia meyakini, para anggota perguruan silat yang ada di Kota Kediri merupakan pendekar yang baik dan santun. Karena itu, melalui kesepakatan ini diharapkan perguruan pencak silat bisa memberikan sanksi terhadap anggota yang melakukan keributan.
Sementara itu, Solahuddin Faturohman, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kediri menyatakan komitmennya untuk menjaga kondisi Kota Kediri yang aman, kondusif, tertib, dan juga harmoni.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
“Semoga IPSI sesuai dengan harapan dan bukan menjadi pembuat keresahan, melainkan dapat memberi prestasi untuk Kota Kediri,” katanya.
Adapun 14 perguruan silat yang menandatangani kesepakatan bersama itu, terdiri dari IKSPI Kera Sakti, PSH Terate, Pagar Nusa, Merpati Putih, Gasmi, Persinas Asad, Tapak Suci, Perisai Diri, Porsigal, Pandan Alas, Jiwa Suci, Waspada, Astha Dahana, Cipta Sejati, dan Macan Putih.
Turut hadir dalam acara ini Kapolres Kediri Kota, perwakilan Dandim 0809 Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Asisten Administrasi Umum Nur Muhyar, Ketua KONI Kota Kediri Maria Karangora, Kepala Kesbangpol Bagus Hermawan Apriyanto, Kepala Satpol PP Eko Lukmono, Kepala Disbudparpora Zachrie Ahmad, dan perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kediri. (uji/mar)
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News