Pemkab dan Bea Cukai Gresik Kompak Perangi Rokok Ilegal

Pemkab dan Bea Cukai Gresik Kompak Perangi Rokok Ilegal Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Kabupaten Gresik saat memusnahkan barang tanpa cukai. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Barang yang kita musnahkan juga ada minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) lokal dijualbelikan tidak sesuai ketentuan dan MMEA impor yang tidak diberitahukan, sejumlah 267.516 liter, 8 botol, 1 kantong, 60 kotak dan 51 buah Obat-obatan kadaluwarsa 6 buku dan majalah," kata Bier.

Ia menyebutkan, perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp566.763.556,00. dengan kerugian negara sebesar Rp295.811.041,00. Selain itu, Bea Cukai Gresik juga melakukan operasi gabungan bersama Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I dalam penindakan terhadap sarana pengangkut yang memasuki wilayah pengawasan Kanwil DJBC Jatim I dengan barang bukti berupa rokok sebanyak 2.768.000 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.968.000.000,00.

"Bea Cukai Gresik juga melakukan penyidikan selama periode Juli 2019 Mei 2021 dan menghasilkan 3 SBP dengan barang bukti berupa rokok sebanyak 380.240 batang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp155.902.000,00.," urai Bier.

"Adanya pandemi Covid-19 ini tidak membuat pengawasan Bea Cukai Gresik terhadap barang ilegal menurun. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai penindakan yang dilakukan sehingga saat ini kami bisa melakukan pemusnahan BMN sesuai surat keputusan Kanwil DJKN Jawa Timur," ucap Bier menambahkan.

Subseksi Penuntutan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik, Faris, mengatakan bahwa Kabupaten Gresik kini memiliki satu kasus terkait penindakan yang dilakukan bea cukai sudah inkrah.

"Kami komitmen untuk menegakkan peraturan di bidang kepabeanan dan cukai bersama Bea Cukai Gresik," kata Faris.

Kasi Pidana Khusus Kejari Lamongan, Subhan, mengatakan bahwa di Lamongan tahun ini ada satu kasus terkait pelanggaran bidang kepabeanan yang sedang dalam proses peradilan.

"Yang kasus tahun kemarin sudah inkrah, kami mendukung penuh upaya yang dilakukan Bea Cukai," ucap Subhan. (hud/mar/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO