NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Hasil penelitian dan ekskavasi selama tiga hari di Hutan Tritik Kabupaten Nganjuk yang dilakukan Tim Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, Jawa Tengah, membuahkan hasil. Senin (16/11), tim berhasil mengangkat sejumlah fosil binatang purba.
Proses ekskavasi itu dipimpin langsung oleh Arkeolog Suwita Nugraha, Asper Perhutani BKPH Tamanan Susilo, bersama 10 anggota. Mereka berhasil mengangkat dua jenis fosil binatang purba berupa gading gajah dan kepala banteng.
Baca Juga: Museum Anjuk Ladang Cegah Kerusakan dengan Konservasi Tahunan
"Memang di kawasan ini sudah sering ditemukan berbagai fosil, tapi kali ini tim telah angkat gading dan kepala banteng," kata Suwita, kepada BANGSAONLINE.com, Senin (15/11).
Ia merincikan, hasil temuan tim meliputi 2 gading gajah dengan panjang 1 meter dan 2,8 meter, iga gajah panjang 138 cm, tanduk banteng, dan kepala banteng (epilebtrobus).
Baca Juga: Kepala Disporabudpar Nganjuk Tutup Pameran Kontemporer Museum Anjuk Ladang
"Hasil temuan rencana akan saya serahkan ke Museum Anjuk Ladang, untuk menambah koleksi hewan purba," jelasnya.
Sebelumnya, tim BPSMP di hutan yang sama juga sudah menemukan fosil berbagai jenis hewan purba seperti badak, kudanil, buaya, harimau, gajah, banteng, kera, dan penyu.
Usia binatang purba tersebut diperkirakan mencapai 500 ribu tahun. Saat ini temuan kerangka tersebut sudah disimpan di museum.
Baca Juga: Para Pelajar Padati Hari Kedua Pameran Kontemporer Museum Anjuk Ladang
Sementara Pegawai Perhutani, Susilo, mengatakan jika Tim BPSMP Sangiran sudah 3 hari melaksanakan ekskavasi. "Saya selaku Pegawai Perhutani KPH Nganjuk yang ikut langsung mengekskavasi," kata Susilo.
"Di Hutan Tritik memang banyak ditemukan berbagai fosil hewan purba, dan yang kita temukan ini setidaknya bisa menambah koleksi Museum Nganjuk," katanya.
Baca Juga: Museum Anjuk Ladang Gelar Pameran Bertema Jejak Rempah Nusantara
Sekitar pukul 18.30 WIB, fosil gading gajah baru tiba di Museum Anjuk Ladang, Kabupaten Nganjuk. (raf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News