MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Wabup Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko, beserta Plt Inspektur Kabupaten Mojokerto, menekankan agar BK Desa dapat dikelola dengan janji komitmen jauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Arahan itu disampaikan Bupati Ikfina dalam acara “Penandatanganan Pakta Integritas Antara Kepala Desa Penerima BK Desa pada P-APBD 2021”, Selasa (16/11) pagi, di Pendapa Graha Majatama.
Baca Juga: KPU Mojokerto: Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Idola dan Mubarok Sama-sama Patuh
“Kemarin KPK mengumpulkan semua kepala daerah, ketua DPRD, perangkat daerah, melaksanakan rakor memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Sama seperti pakta integritas yang hari ini kita laksanakan. Saya minta komitmen semua agar menjauhi KKN," pintanya.
"Kami akan terus melakukan monitoring pelaksanaan BK Desa, agar tidak terjadi masalah dengan pendampingan. Ada dari Inspektorat, juga dari aparat penegak hukum (APH). Saya punya kewajiban untuk ngeman-eman panjenengan semua dengan pengawalan tersebut, agar semuanya transparan dan akuntabel,” pesannya.
Ikfina juga menjelaskan alur tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang turun akibat pandemi Covid-19. Maka dari itu, harus dilakukan efisiensi sebesar mungkin dengan menentukan skala prioritas.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Hal tersebut adalah bagaimana cara mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil, dan makmur melalui dua kerangka besar. Yakni, pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM.
“Tahun 2022 anggaran kita meluncur ke bawah. Namun, kami tetap komitmen membangun dari desa. Kami terus menata anggaran, agar jatah BK Desa bisa tetap terpenuhi. Kami melakukan efisiensi sebesar mungkin, misalnya kegiatan-kegiatan bersifat pengumpulan massa yang bisa diganti dengan daring. Maka dari itu, saya minta tiap kecamatan harus siap ruang command center," jelas Ikfina.
"Kemendagri juga berencana memerintahkan untuk melakukan pengecekan evaluasi ke seluruh balai desa. Karena perwujudan fisik balai desa, adalah bentuk pelayanan pada masyarakat. Bahkan, nantinya akan ada penilaian dan standarisasi agar pelayanan pada masyarakat layak,” tambahnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya
(Bupati Ikfina Fahmawati, Wabup Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko, dan Plt. Inspektur Kabupaten Mojokerto dalam acara penandatanganan Pakta Integritas Antara Kepala Desa Penerima BK Desa pada P-APBD 2021)
Rinaldi Rizal Sabirin, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto dalam laporannya menjabarkan rincian BK Desa pada P-APBD 2021. Serta, mendorong agar pembangunan di desa dibarengi dengan program-program yang visioner.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
“Pelaksanaan BK Desa dimaksimalkan untuk 139 desa dengan 146 kegiatan dengan anggaran Rp 51 miliar lebih (APBD). Progresnya rata-rata sudah 75% dan ditargetkan selesai akhir November. Saat ini BK Desa kita berikan untuk 99 desa, 104 kegiatan dengan anggaran Rp 28 miliar lebih (P-APBD). BK Desa bukanlah hak, tapi sebuah program pemerataan dan percepatan pembangunan," jabar Rinaldi
"BK Desa kita banyak dipelajari daerah sekitar kita. Maka dari itu, kami mohon kades agar terus berkreasi dan visioner, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Meski dalam pandemi Covid-19, kita patut berbangga karena untuk pertama kalinya ada BK Desa di P-APBD,” terangnya.
Peruntukan di P-APBD 2021 digunakan antara lain untuk pembangunan jalan usaha tani, jalan lingkungan, penunjang wisata desa, pipanisasi air bersih, finishing pendapa dan gedung serba guna. Sedangkan di APBD 2021 dimanfaatkan untuk balai desa, kantor desa, ponkesdes, ruang terbuka hijau, wisata desa, pujasera, pagar Majapahit dan gedung serba guna. (adv)
Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Mojokerto Gelar MTQ II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News