Muktamar NU Akhirnya Ditunda, Sekjen PBNU: Waktunya Kapan, Nanti Akan Diputuskan

Muktamar NU Akhirnya Ditunda, Sekjen PBNU: Waktunya Kapan, Nanti Akan Diputuskan Ilustrasi: Panitia Muktamar NU ke-34 yang akan digelar di Lampung rapat di kantor PBNU. Foto: ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) akhirnya menunda pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang rencananya bakal digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung, Sumatera Selatan.

Penundaan itu terkait dengan kebijakan pemerintah tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Ansor Tuban Kecam Demo di Kantor PBNU

Pengumuman penundaan itu disampaikan Sekretaris Jendral PBNU Helmy Faishal Zaini. Namun Helmy yang mantan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu belum bisa memastikan kapan Muktamar NU itu akal digelar.

"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan," kata Helmy, Kamis (18/11).

Dikutip CNN, Helmy menyebut banyak aspirasi dari warga NU yang menyarankan Muktamar diundur hingga 31 Januari 2022 mendatang. Tanggal itu bertepatan Hari Lahir NU.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Wasekjen PBNU Pengangguran Cari Kegiatan, Gegara Bela Gus Ipul soal Regenerasi PKB

"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan , Rais Aam dan Katib Aam," kata mantan Menteri PDT itu.

Seperti diberitakan, Muktamar NU semula akan digelar pada 23-25 Desember 2021. Salah satu agendanya adalah memilih Rais Am Syuriah dan Ketua Umum PBNU. Dua bakal calon kandidat yang muncul adalah KH Said Aqil Siradj yang sudah menjabat ketua umum PBNU dua periode dan Katib Aam Syuriah PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Namun sebagian besar ketua PCNU yang memiliki hak suara memilih mengaku tak srek dengan dua kandidat itu. Mereka masih mencari calon ketua umum alternatif untuk menahkodai NU ke depan.

Baca Juga: Mitos Khittah NU dan Logika Kekuasaan

Seperti diberitakan, Pemerintah RI memutuskan menetapkan seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 3 saat momen libur nataru.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan ini untuk mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19). Kebijakan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11).

Baca Juga: Jatim Bershalawat, Khofifah: Berkah Shalawat, Jawa Timur Jadi Provinsi Paling Aman di Jawa

Keputusan itu dikeluarkan guna memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Dengan demikian, seluruh wilayah Indonesia, baik yang saat ini berstatus PPKM Level 1 dan 2 juga akan menerapkan aturan PPKM Level 3. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO