Sidak Pembangunan Pedestrian Tahap II, Plt Bupati Nganjuk Minta Seluruh Dinas Turun ke Lapangan

Sidak Pembangunan Pedestrian Tahap II, Plt Bupati Nganjuk Minta Seluruh Dinas Turun ke Lapangan Plt Bupati Marhaen sidak ke lokasi pengerjaan pedestrian tahap II yang menjadi sorotan.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Plt Bupati Marhaen Djumadi meninjau pembangunan pedestrian tahap II, di Jalan A Yani, Jumat (19/11/21). Peninjauan ini dilakukan untuk mengecek progres pembangunan, mengingat masa pengerjaan hanya tinggal 1 bulan lebih.

Marhaen meminta agar pengerjaan seluruh proyek fisik pada tahun 2021 ini bisa selesai tepat waktu. Karena itu, ia meminta seluruh dinas terkait rajin turun cek ke lapangan.

"Saya harus tegas karena dana pekerjaan itu menggunakan uang rakyat," kata Marhaen kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (19/11).

Ia mengaku sudah menugaskan seluruh dinas terkait untuk melakukan pengawasan pembangunan proyek fisik, termasuk proyek pedestrian yang sedang dalam pengerjaan.

"Saya tidak ingin pengerjaan asal-asalan, dan selesai tanpa ada kualitas sama sekali," tegasnya.

Sebab jika pekerjaan dilakukan asal-asalan, maka yang mengalami kerugian adalah pemda, utamanya masyarakat.

Bahkan, Marhaen mengancam akan memutus kontrak rekanan yang progres pengerjaan proyek fisiknya masih rendah. "Jika di tahun 2021 ada temuan dari inspektorat terkait pekerjaan yang belum selesai, saya akan lakukan cut off sesuai persentase dalam aturan yang berlaku," ujarnya.

Di sisi lain, Ahmad Lutfi, selaku pelaksana lapangan proyek pedestrian tahap II, menyatakan akan menindaklanjuti arahan plt. bupati. Untuk mempercepat pembangunan pedestrian tahap II, dirinya akan menambah jumlah pekerja di lapangan.

Dikonfirmasi mengenai adanya isu tentang pekerja yang belum digaji, Lutfi membantahnya. "Saya sampai saat ini belum menerima laporan terkait adanya isu belum terbayarnya gaji pekerja," tegas Lutfi.

Ia mengakui ada sejumlah pekerja yang keluar-masuk. Namun menurutnya itu merupakan hal yang wajar. "Dimungkinkan pekerja tersebut tidak cocok dengan pekerjaan, makanya dia keluar," jelasnya.m(raf/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO