KARAWANG, BANGSAONLINE.com - Sumpah aneh terjadi di Pakisjaya, Karawang Jawa Barat. Tiga orang wanita bersumpah dengan cara menginjak Al-Quran.
Tiga wanita itu diduga ingin membuktikan siapa yang berbohong terkait perkara jual-beli online. Dengan menginjak kitab suci, mereka berharap siapa yang bersalah akan menanggung seluruh dosa dan terkena azab. Kini video itu viral di media sosial.
Baca Juga: Naja Hudia Beberkan Metode Hafal 30 Juz Alquran dalam 10 Bulan
Namun tiga orang wanita itu akhirnya minta maaf setelah mendapatkan pembinaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang. MUI berkesimpulan bahwa hal tersebut dilakukan karena ketidakpahaman.
"Setelah menerima informasi dari MUI kecamatan, kami telah memberi kesimpulan, perbuatan itu karena ketidakpahaman dan kebodohan mereka," kata Ketua MUI Karawang, Tajuddin, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Pertemuan AIAT se-Indonesia di IAIN Kediri: Dorong Pengarusutamaan Riset Berbasis Surah
Tadjudin mengatakan, MUI Karawang telah memberikan bimbingan agar mereka bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga memohon ampun kepada Allah SWT dengan dibimbing oleh pengurus MUI.
"Mereka juga meminta maaf kepada umat Islam," katanya dikutip okezone.com
Camat Pakisjaya Panji Santoso juga membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya. Ia menyebut peristiwa tersebut sudah lama. "Itu sudah lama kejadiannya dan sudah beres dan tidak ada masalah lagi," kata Panji melalui pesan WhatsApp, Jum'at (19/11/2021).
Baca Juga: Philia Tungga Dewi, Siswi Kelas 1 SDIT Nurul Fikri Sidoarjo yang Hafal 5 Juz Alquran
Dikutip detik.com, ia meminta agar berbagai pihak tidak mengaitkan soal isu sara dan menyebar informasi tidak benar. Persoalan tersebut sudah diselesaikan pihak terkait.
"Yang jelas MUI, Muspika dan Polres sudah mengambil langkah-langkah soal kejadiannya, tinggal langkah meredam isu-isu menyimpang, tidak perlu diramaikan lagi," tegas Panji. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News