Dari sejumlah kasus yang terjadi seperti di SMPN 2 Balung, Ilham mengungkapkan tidak ada keterlibatan dari pihak sekolah untuk mendaftarkan guru PTT atas nama Rahayu Mayasari.
“Berdasarkan pengakuan dari wakil kepala sekolahnya dan dikroscek di bagian operator sekolah, pembagian jam mengajarnya dan dapodiknya juga dilihat atas nama ibu Rahayu Mayasari bukan Guru Tetap di SMP 2 Balung,” tuturnya.
“Yang bersangkutan sebenarnya tidak diberi SK mengajar mas, tapi menggantikan beberapa guru, ada tiga orang di sini otomatis ada kelas kosong, nah yang bersangkutan disuruh mengajar dulu. Ini jelas bahwa kesalahan bukan dari pihak sekolah SMPN 2 Balung,” paparnya menambahkan.











