GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik terus mengebut penanganan Kali Lamong, baik dengan cara pembangunan tanggul maupun normalisasi.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Gresik, Edy Santoso, saat menanggapi pertanyaan peserta dialog interaktif terkait keseriusan Pemkab Gresik dalam merealisasikan program penanganan Kali Lamong.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Dialog interaktif secara hybrid itu diadakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Komisi III DPRD Gresik yang membidangi pembangunan, Senin (6/12).
Menurut Edy, pembangunan tanggul dan parapet Kali Lamong sudah dimulai tahun ini. Untuk tahap awal, pemerintah konsentrasi di wilayah Kecamatan Cerme, seperti di Desa Jono, Tambakberas, dan Morowudi.
Untuk tahun depan, pembangunan tanggul dan parapet akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Benjeng. "Tahun depan (2022) insya Allah sudah dimulai di Kecamatan Benjeng," kata Edy.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Pembangunan tersebut dilakukan di lahan negara dan lahan yang telah dibebaskan oleh pemerintah.
"Tahun 2021, DPRD Gresik awalnya mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp 50 miliar. Namun, setelah dipakai untuk kebutuhan lain terpakai Rp 24 miliar untuk pembebasan. Sisanya seperti untuk kontraktual, swakelola, dan pengadaan alat excavator," jelas Ketua DPC Partai Demokrat ini.
"Untuk pembangunan tanggul dan parapet pada 2021 ada anggaran sekitar Rp 100 miliar dari Kementerian PUPR," ungkapnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Sementara pada tahun 2022, ada alokasi anggaran sekitar Rp 60 miliar untuk pembebasan lahan. Namun, pembebasan lahan itu baru bisa dilakukan apabila penetapan lokasi (penlok) dari pemerintah provinsi sudah turun.
"Jadi, kecepatan dalam pembebasan lahan untuk Kali Lamong bergantung kecepatan provinsi, kecepatan Ibu Gubernur dalan penlok," terangnya.
Pada kesempatan ini, Edy meminta DPUTR agar melakukan pemadatan dengan alat berat vibro roller saat proses pembangunan tanggul. Karena itu, ia meminta DPUTR Gresik melakukan pengadaan vibro roller pada tahun depan.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
"Kalau bisa jangan satu, biar pemadatan bisa cepat, karena tanggul yang dibangun panjang. Kalau tanggul sudah dipadatkan (menggunakan vibro roller) akan kuat, tak akan jebol," pungkasnya.
Sedangkan Anggota Komisi III, Mustajab, menambahkan bahwa selain menunggu penlok dari pemprov, kecepatan pemerintah dalam penanganan Kali Lamong juga tak bisa lepas dari partisipasi masyarakat. Khususnya, para pemilik lahan.
Karena itu, Mustajab meminta masyarakat agar membantu pemerintah dalam percepatan pembebasan lahan dalam penanganan Kali Lamong.
Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang
"Kalau masyarakat dan pemerintah bisa kolaborasi, insya Allah penanganan Kali Lamong bisa cepat," terangnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUTR Gresik, Endoong Wahyukuncoro, merespons baik permintaan Edy Santoso untuk pengadaan alat berat vibro roller guna pemadatan pembangunan tanggul Kali Lamong.
"Tahun depan kita kembali pengadaan excavator. Kita juga akan pengadaan vibro roller," katanya.
Baca Juga: Bupati Gresik Sabet Penghargaan Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Endoong menambahkan, tahun ini DPUTR terus melakukan pengerukan Kali Lamong dan Anak Kali Lamong untuk meminimalisir banjir luapan Kali Lamong. "DPUTR mengerahkan 19 excavator untuk pengerukan Kali Lamong," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News