KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Beberapa waktu lalu, penemuan bayi perempuan di dalam tas ransel menggegerkan warga Kota Blitar. Bayi tersebut ditemukan di dalam tas ransel berwarna merah, yang diletakkan di depan toko bangunan di Jalan Ciliwung Kota Blitar.
Sebulan lebih berselang, setelah ditemukan 8 November lalu, kini nasib bayi dalam tas ransel tersebut menemukan keberuntungan.
Baca Juga: Antisipasi Merebaknya PMK, DKPP Kota Blitar Lakukan Vaksinasi Sapi
Setelah dirawat di RSUD Mardi Waluyo dan dibawa ke UPT Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur di Sidoarjo, bayi tersebut dijemput orang yang akan mengadopsinya.
Orang tua adopsi bayi dalam tas ransel itu pun bukan orang biasa. Dia adalah Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dan istrinya, Venina Rahmat. Wabup Rahmat menjemput bayi perempuan cantik itu, Sabtu (18/12).
"Alhamdulillah, setelah melalui perjuangan, akhirnya bisa mengadopsi bayi perempuan cantik ini. Hati kami tergerak untuk mengadopsi dan membesarkan bayi ini seperti anak kandung kami sendiri," ujar Rahmat Santoso.
Baca Juga: Kisah Mistis Gunung Kawi, Mitos atau Fakta? (2)
Dia menjelaskan proses untuk mengadopsi bayi cukup panjang. Ia harus memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai aturan Menteri Sosial (Mensos) RI No 41/HUK/Kep/VII/1984 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perizinan Pengangkatan Anak.
"Setidaknya ada 9 persyaratan yang harus dipenuhi, saat ini semua sudah lengkap dan hanya menunggu penetapan pengadilan," jelasnya.
Wabup Rahmat dan istri menyatakan sudah menyiapkan beberapa nama, tapi masih dirahasiakan. "Namanya saya rahasiakan dulu, sampai nanti saat aqiqahan di Blitar," jawabnya. (ina/rev)
Baca Juga: Jelang Musim Balap, Mario Aji Sambangi Kediaman Khofifah dan Disuguhi Durian Black Thorn Khas Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News