KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejak Sabtu (18/12) kemarin, Pemerintah Kota Kediri menggelar Festival Al-Banjari Nusantara. Kegiatan yang digawangi oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri ini, membawa misi untuk mengampanyekan gerakan ‘Gempur Rokok Ilegal’ bagi semua kalangan. Salah satunya menyasar para pelaku seni Al-Banjari.
Bertempat di Gedung Nasional Indonesia (GNI), kegiatan ini tidak hanya diikuti peserta asal Kota Kediri saja, melainkan juga luar Kota Kediri. “Total peserta yang telah mendaftar sebanyak 127 grup dari berbagai daerah di Jawa Timur, kemudian kami lakukan seleksi dan menyisakan 40 grup yang bertanding di babak final ini,” tutur Zachrie Ahmad, Kepala Disbudparpora Kota Kediri saat memberikan sambutan, Minggu (19/12).
Baca Juga: Seminar Kajian Koleksi Museum Airlangga, Disbudparpora Kota Kediri Kenalkan Sejarah ke Generasi Muda
Dikatakannya, bahwa upaya ini ditempuh guna semakin menggaungkan betapa pentingnya memberantas keberadaan rokok ilegal. “Rokok dikonsumsi oleh berbagai kalangan, kami berupaya untuk menyasar ke semua kalangan guna menyosialisasikan bahwa rokok ilegal ini sangat merugikan negara,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pelaku seni Al-Banjari baik yang ada di Kota Kediri maupun di luar Kota Kediri supaya turut aktif dalam upaya untuk menggempur rokok ilegal.
Sementara itu, Rudi Supriyanto, Humas Bea Cukai Kantor Kediri yang juga turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengatur hukum pidana peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
“Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," ujar Rudi.
Sedangkan bagi para pelanggar diancam hukuman mulai dari denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai, hingga kurungan paling lama 5 tahun dibui. “Jadi saya berharap kepada para generasi milenial dan juga para pelaku seni Al-Banjari ini bisa gayung bersambut untuk menggempur rokok ilegal,” tandasnya.
Mengingat kondisi masih pandemi, dengan demikian acara ini terselenggara secara virtual. Meskipun Kota Kediri tercatat menduduki level satu, pemkot setempat tidak meninggalkan penerapan protokol kesehatan selama jalannya acara.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Tuban Gelar Operasi Pasar di Bancar
"Mulai dari pengetatan prokes hingga mengatur kedatangan peserta sesuai jam tampilnya, sehingga tidak menimbulkan kerumunan," pungkas Rudi. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News