Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat menyerahkan sertifikat tanah. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
"Desa Kepatihan ini menjadi suatu inspirator, sehingga nantinya akan kita undang sebagai success story untuk menceritakan bagaimana kiat-kiatnya, bagaimana 2.060 sertifikat bisa selesai dalam waktu 40 hari," ucap Asep.
Ia memaparkan, ada 3 desa di Kecamatan Menganti yang ditetapkan menjadi lokasi PTSL dengan target sebanyak 4.600 sertifikat, yang mana hampir dari setengahnya telah diterbitkan. Dari jumlah target itu, salah satunya adalah Desa Kepatihan sebanyak 2.060 sertifikat.
"Saya sangat bangga bisa bekerja sama dengan Desa Kepatihan, karena banyak sekali terobosan-terobosan yang bisa kita jadikan model pelaksanaan PTSL di Kabupaten Gresik. Ada desa yang mampu menyelesaikan 1.050 sertifikat dalam 1,5 tahun, Desa Kepatihan 40 hari 2.060 sertifikat selesai. Ini sangat luar biasa, sehingga saya mengusulkan agar Desa Kepatihan ini untuk diikutsertakan PTSL tahun 2022," urai Asep.
Tahun ini, Kabupaten Gresik berhasil menyelesaikan sertifikat sebanyak 77.000 peta bidang, termasuk di antaranya 58.800 sertifikat. Gresik, kata Asep, juga melewati target yang diberikan KPK dalam hal sertifikasi aset-aset pemerintah daerah, sebanyak 500 sertifikat. Target itu terealisasi 684 sertifikat atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik.
"Pencapaian luar biasa tersebut membawa Kabupaten Gresik berada di urutan pertama di tingkat Provinsi Jawa Timur," kata Asep.
Ia juga menyinggung mengenai rencana PTSL pada tahun 2022. Untuk tahap awal akan diberikan 45.000 sertifikat, yang bakal difokuskan pada Kecamatan Benjeng sebanyak 23 desa, dan Kecamatan Balongpanggang 25 desa.
Agenda ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan; Anggota DPRD Gresik, Wongso Negoro; Camat Menganti, Sujarto, beserta Forkopimcam, Ketua MUI Kecamatan Menganti, serta kepala desa se-Kecamatan Menganti. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




