Pascanatal, Polres Batu Perketat Prokes di Lokasi Wisata

Pascanatal, Polres Batu Perketat Prokes di Lokasi Wisata Sejumlah personel Polres Batu melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pasca Natal, arus lalu lintas yang masuk Kota Wisata Batu mengalami peningkatan signifikan. Hal tersebut dikarenakan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 jaraknya berdekatan, sehingga menjadi perhatian khusus.

Guna antisipasi penyebaran maupun lonjakan yang dimungkinkan terjadi, Polres Batu memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi wisata, Rabu (29/12/2021). Mengingat, pandemi Covid-19 belum berakhir. Ditambah lagi saat ini muncul varian baru Covid-19 yaitu Omicron yang penyebarannya lebih cepat.

Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani saat dihubungi menjelaskan ada 18 titik tempat wisata dan pusat perbelanjaan yang menjadi perhatian dan prioritas dalam pengetatan penerapan protokol kesehatan.

"Kami lakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan lokasi wisata dan pusat perbelanjaan yang ada di wilayah ," ujar Indah.

Pengetatan protokol kesehatan di antaranya dengan melakukan swab antigen random sampling, menyiapkan gerai vaksin di beberapa tempat wisata, dan juga menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Kami tidak menginginkan adanya klaster baru penyebaran Covid-19 yang diakibatkan libur Nataru di wilayah ," lanjutnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu untuk tetap menaati protokol kesehatan saat berada di tempat-tempat wisata maupun pusat perbelanjaan serta selalu gunakan aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya. 

Sekadar informasi, pemerintah mengeluarkan peraturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. (asa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO