KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pasca Natal, arus lalu lintas yang masuk Kota Wisata Batu mengalami peningkatan signifikan. Hal tersebut dikarenakan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 jaraknya berdekatan, sehingga menjadi perhatian khusus.
Guna antisipasi penyebaran maupun lonjakan yang dimungkinkan terjadi, Polres Batu memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi wisata, Rabu (29/12/2021). Mengingat, pandemi Covid-19 belum berakhir. Ditambah lagi saat ini muncul varian baru Covid-19 yaitu Omicron yang penyebarannya lebih cepat.
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
- Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
- Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani saat dihubungi menjelaskan ada 18 titik tempat wisata dan pusat perbelanjaan yang menjadi perhatian dan prioritas dalam pengetatan penerapan protokol kesehatan.
"Kami lakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan lokasi wisata dan pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Batu," ujar Indah.
Pengetatan protokol kesehatan di antaranya dengan melakukan swab antigen random sampling, menyiapkan gerai vaksin di beberapa tempat wisata, dan juga menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Kami tidak menginginkan adanya klaster baru penyebaran Covid-19 yang diakibatkan libur Nataru di wilayah Kota Batu," lanjutnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu untuk tetap menaati protokol kesehatan saat berada di tempat-tempat wisata maupun pusat perbelanjaan serta selalu gunakan aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.
Sekadar informasi, pemerintah mengeluarkan peraturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. (asa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News