Ferdinand Berpotensi Timbulkan Keonaran, Polisi Periksa Tiga Saksi

Ferdinand Berpotensi Timbulkan Keonaran, Polisi Periksa Tiga Saksi Ferdinand Hutahaean. Foto: ist

Selain itu, Ramadhan mengungkapkan cepatnya proses hukum yang menyangkut Ferdinand Hutahaean adalah bentuk profesionalisme Polri untuk bersikap adil dan transparan.

"Ini dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadilan, jadi penyidik Bareskrim Polri melakukan setiap laporan tindak pidana yang dilaporkan secara profesional," ungkapnya.

Sebelumnya, Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan bahwa kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi.

“Dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yakni satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1).

Ahmad Ramadhan menuturkan laporan terhadap Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri, 5 Januari 2022. Adapun yang menjadi pelapor yakni Ketum DPP Haris Pratama.

Seperti diberitakan, Ferdinand Hutahaean mencuitkan pernyataan yang membuat gaduh jagat media sosial, khususnya di Twitter.

Melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 4 Januari 2022 yang saat ini telah dihapus, Ferdinand Hutahaean membandingkan Tuhan yang diyakininya tidak perlu dibela seperti Tuhan pihak lain yang dibela karena lemah. (Suara.com/seputar tangsel.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO