Masyarakat Melek Hukum, Direktur LBH FT Ingatkan Panitia Pilkades di 47 Desa Ekstra Hati-Hati

Masyarakat Melek Hukum, Direktur LBH FT Ingatkan Panitia Pilkades di 47 Desa Ekstra Hati-Hati Andi Fajar Yulianto, S.H., M.H., C.T.L., Direktur LBH Fajar Trilaksana.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang pelaksanaan 47 desa di Kabupaten Gresik, Direktur Lembaga Bantuan Hukum () Fajar Trilaksana (FT), , mengingatkan panitia pelaksana pilkades agar ekstra hati-hati dalam menjalankan tahapan dan penyelenggaraan.

"Sebab, kalau tak dijalankan dengan benar, rawan konflik hingga persoalan hukum," ucap Fajar saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (10/1).

Baca Juga: HUT ke-60 Golkar, Fajar: Saya Siap Tarung dengan Asroin, Wongso, dan Anis untuk Jabat Ketua

Fajar meminta panitia menjalankan tugas penyelenggaraan pilkades sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

"Ini harus dilakukan. Mengapa? Agar nantinya bisa meminimalkan adanya konflik pasca pilkades," jelas Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.

Menurutnya, masyarakat saat ini semakin melek hukum. Sebab, mereka sudah punya banyak pengalaman dalam mengikuti pesta demokrasi. Mulai dari pemilihan presiden (pilpres), pemilu legislatif (pileg), pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan bupati (pilbup), maupun pemilihan kepala desa (pilkades).

Baca Juga: Peringati 10 November, Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ajak Teladani Nilai Kepahlawanan

Karena itu, masyarakat akan tahu ketika ada indikasi kecurangan dalam pesta demokrasi. Bahkan, mereka berani menempuh jalur hukum. Begitu halnya para calon, terlebih yang kalah, maka bisa menempuh jalur hukum ketika merasa ada kecurangan.

"Hasil pilihan yang tidak memuaskan, salah satu calon, khususnya yang kalah dan merasa dirugikan karena diduga ada kejanggalan atau pelanggaran proses pemilihan, maka potensi aksi gugat menggungat sangat tinggi. Karena itu, saya ingatkan panitia harus ekstra hati-hati," pungkas Fajar. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO