Setor Rp370 Juta, Tapi Istri Tetap Ditahan, Suami Kades Larangan Slampar Laporkan Dugaan Pemerasan

Setor Rp370 Juta, Tapi Istri Tetap Ditahan, Suami Kades Larangan Slampar Laporkan Dugaan Pemerasan Warga Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Mustahep, menunjukkan hasil laporan pria berinisial IBM ke Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Suami Kades Larangan Slampar, Kabupaten , Mustahep, melaporkan oknum LSM dan wartawan ke polres setempat terkait dugaan pemerasan. 

Menurut dia, kejadian ini bermula saat istrinya yang juga Kades Larangan Slampar, Hoyyibah, terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dua plengsengan yang menggunakan anggaran dana desa di tahun 2019. 

Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan

Saat kasus tersebut diproses Kejari , Mustahep mengaku didatangi Muhammad Saniro alias Mat Pentol yang mengaku punya kenalan yang bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi istrinya, agar tak berlanjut ke persidangan.

Selanjutnya, Mustahep diantar Mat Pentol ke rumah seorang pria berinisial IBM. "Saya mengenal IBM lewat Muhammad Saniro alias Mat Pentol. Saat itu, Mat Pentol memberikan solusi, bila ingin menyelesaikan kasus istri saya dari korupsi dan jeratan hukum, bisa melalui IBM," ujar Mustahep.

Setelah mendengar cerita Mustahep, IBM menyanggupi untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa Hoyyibah.

Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue

"IBM menyanggupi untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa istri saya sampai SP3," kata Mustahep kepada BANGSAONLINE.com, Senin (17/1).

Awalnya, Mustahep mengatakan bahwa IBM meminta uang sebesar Rp65 juta untuk pencabutan laporan di Kejari , pada Juli 2021 lalu. Kemudian, IBM meminta lagi Rp35 juta.

"Sebagian uang yang diminta, juga saya antarkan ke kediaman IBM dengan pembayaran cash. Terus IBM bilang ke saya, kalau mau SP3, minta uang lagi Rp350 juta. Saya bilang tidak sanggup, akhirnya dia minta Rp150 juta, saya bilang tidak sanggup, saya bilang hanya mampu membayar Rp75 juta, lalu saya kasih lagi," paparnya.

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa

"Uang Rp75 juta itu akan diberikan ke inspektorat katanya," ujarnya menambahkan.

Berdasarkan keterangan dari Mustahep, IBM meminta uang Rp250 juta untuk diberikan ke Kejaksaan dan Inspektorat .

Setelah menambah pembayaran Rp75 juta, IBM ternyata meminta lagi. Mustahep pun mengaku mengirim uang lagi ke IBM sebesar Rp45 juta dan Rp50 juta (menyicil).

Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional

"Terakhir, karena saya kurang dari angka nominal Rp250 juta sesuai yang diminta, saya ngasih lagi Rp 100 juta," tuturnya.

Total, ada Rp370 juta yang telah diserahkan Mustahep kepada IBM. Uang ratusan juta rupiah itu digunakan untuk menyelesaikan kasus hukum yang menimpa istrinya agar aman dari penjara sampai SP3.

Namun kenyataannya, istri Mustahep, saat ini tetap jadi tersangka dan jadi tahanan kota Kejari .

Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan 10 Kios di RSUD Smart Pamekasan, Pasien Sempat Panik

"Jarak pembayaran uang saya ke IBM itu ada yang sepekan, 10 hari, dan terus berangsur begitu. Yang pembayaran terakhir bulan Desember 2021, sebelum istri saya ditetapkan tersangka," ungkapnya.

Karena kasus istrinya tetap berjalan, Mustahep menuntut agar uang yang telah diberikan kepada IBM sebesar Rp370 juta untuk dikembalikan.

Pada Senin (10/1) lalu, IBM berjanji akan melunasi uang yang telah diberikan. Namun, IBM hanya mengembalikan uang Rp50 juta.

Baca Juga: Kejari Pamekasan Ringkus 4 Tersangka dalam 2 Kasus Korupsi pada 2024

"Terus janji hari Sabtu 15 Januari 2022 mau membayar lagi katanya. Bahkan saat saya datangi, orangnya tidak ada di rumahnya dan kami tidak ditemui, akhirnya saya melapor," ucap Mustahep.

Selain IBM, kasus ini diduga juga melibatkan pihak lain, di antaranya AGS (wartawan), RHM, dan KHKLM.

Mustahep telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Dengan harapan, agar uang yang telah disetorkan ke IBM kembali. Sebab, uang ratusan juta itu hasil utangan ke orang lain.

Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras

"Awalnya saya didoktrin oleh IBM agar istri saya terbebas dari jeratan hukum, ia memberikan janji bisa membebaskan. Bukti-bukti transaksi ada, melalui m-banking satu kali yang ditransfer ke rekening istri IBM, yang lain ada saksi tiga orang bayar cash. Kalau saya gak bayar uang senilai itu, mereka mengancam akan menahan istri saya. Soal minta uang itu nekan IBM, kalau telat bayar ancamannya istri saya akan ditahan," pungkasnya. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO