SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim, Hidayat, melaporkan Edy Mulyadi karena dinilai telah menghina Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan yang juga ketua umum partai berlambang garuda itu.
"Saya atas nama kader Partai Gerindra Jawa Timur melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jatim," ujarnya, Senin (24/1).
Baca Juga: Kerahkan Timnya, BHS Yakin Subandi-Mimik Raih 70 Persen
Edy mengungkapkan pernyataan yang dianggap menghina Prabowo dalam video terkait rencana pemindahan ibu kota negara yang diunggah pada 21 Januari 2022.
"Masak Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini saja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masak itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?," kata Edy dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Usai melihat dan mencermati video tersebut, Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menemukan unsur penghinaan, pelecehan, dan unsur menurunkan harkat martabat Probowo dengan kata-kata yang luar biasa serta tidak mencerminkan etika, sehingga dapat menimbulkan kegaduhan dan berpotensi menimbulkan keributan.
Baca Juga: Prabowo ke China Bawa Tommy Winata dan Prayogo Pangestu, Siapa Dua Taipan Itu
"Atas nama kader Gerindra. Demi hukum, kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jatim," ucap Hidayat.
Ia menegaskan, harus ada proses hukum secara cepat agar tidak lagi terjadi pernyataan yang menyudutkan. Hidayat juga mengingatkan agar semua pihak berhati-hati sebelum mengunggah apapun di media sosial.
"Kami laporkan, biar ada ketenangan dan ada efek jera untuk saudara Edy Mulyadi," tuturnya.
Baca Juga: China Bakal Bantu Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Sebagai anggota dewan sekaligus pengurus Partai Gerindra Jatim, Hidayat mengakui dirinya telah banyak mendapatkan reaksi, kecaman, dan aspirasi yang meminta agar ada proses hukum terhadap penghina Prabowo Subianto.
"Pernyataannya cukup menyakitkan bagi kader dan anak bangsa di Indonesia ini. Karena itu, hari ini kita laporkan ke Polda Jatim," pungkasnya. (mdr/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News