KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Radar Tangguh berkolaborasi dengan BPBD Kabupaten Kediri menggelar acara Diseminasi (penyebaran) Regulasi Sistem Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Desa Sempu di Ruang Pamenang, Pemkab Kediri, Selasa (25/1).
Radar Tangguh merupakan program konsorsium yang terdiri dari sejumlah organisasi yakni, Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Radio FMYY Kobe Jepang, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Combine Resource Institution, dan AMARC Asia Pacific.
Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata
Deputy Program Officer Radar Tangguh, Iman Abdurrahman, menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk menjalankan berbagai kegiatan yang mendukung berkembangnya radio komunitas untuk pengurangan risiko bencana dan operasionalisasi radio darurat di Indonesia.
Menurut dia, Indonesia dikenal sebagai negara dengan berbagai bencana dan hampir setiap tahun terjadi yang kerugian besar akibat bencana. Indonesia banyak belajar menerapkan manajemen bencana serta telah menunjukkan kemajuan.
"Namun, kesadaran masyarakat akan pengurangan risiko bencana tetap harus terus ditingkatkan. Di antara banyak aktor yang berkontribusi pada manajemen bencana, radio komunitas adalah salah satu alat untuk meningkatkan kesadaran publik tentang manajemen bencana," ujarnya
Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri
Ia memaparkan, Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri adalah sebuah desa di lereng Gunung Kelud yang telah menyusun peraturan tentang komunikasi dan informasi kebencanaan. Seluruh proses pembuatan aturan ini sudah diterbitkan dalam bentuk buku saku.
"Kita selalu dihadapkan pada ancaman bencana alam yang tidak dapat diprediksi. Jika terjadi bencana alam, aparat desa dan relawan warga-lah yang menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana," kata Iman.
Ia mengungkapkan, regulasi komunikasi dan informasi kebencanaan yang dikembangkan di Desa Sempu tentunya dapat memungkinkan penyebaran informasi yang cepat jika terjadi bencana.
Baca Juga: Ini Hasil Pertemuan Warga yang Tuntut Garap Lahan Perhutani dengan LMDH Budi Daya Satak Kediri
SC Program Radar Tangguh yang berpusat di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Imam Prakoso, memaparkan Radar Tangguh sudah sering berdiskusi dengan Pemerintah Desa Sempu terkait dengan antisipasi kebencanaan, termasuk bagaimana meningkatkan peran radio darurat atau radio komunitas.
Ia menilai, radio darurat adalah sebuah komunikasi sebagai perwujudan hak berkomunikasi serta mendapat informasi bagi terdampak. "Bila media mainstream lebih banyak memberitakan kebencanaan untuk kepentingan umum karena kini jarang memberikan informasi untuk kepentingan penyintas atau warga terdampak," cetusnya.
"Sedangkan radio darurat/radio komunitas didirikan memang untuk menyuarakan para penyintas atau warga terdampak dan untuk menjembatani kepentingan antara warga terdampak dengan pemerintah. Yang tidak kalah penting adalah untuk meningkatkan peran sebagai bentuk pengurangan resiko bencana dengan caranya masing-masing," ucap Imam.
Baca Juga: Yayat Cadarajat Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri yang Baru
"Radio darurat didirikan saat masa darurat. Setelah masa pemulihan, maka radio darurat sudah berhenti beroperasi dan bisa dihibahkan kepada masyarakat untuk dijadikan menjadi radio komunitas. Radio komunitas yang salah satu misinya untuk pengurangan resiko bencana dan berada di lokasi yang berpotensi terjadi bencana seperti di Desa Sempu yang berada di lereng gunung Kelud," urai Imam menambahkan.
Ia berujar radio komunitas sudah ada sejak bencana tsunami di Aceh, dan termasuk di Gunung Sinabung yang sampai saat ini masih beroperasi. Radio darurat, lanjut Imam, ketika tidak terjadi bencana, maka fungsinya berubah manjadi radio komunitas untuk pengurangan resiko bencana.
"Radio darurat tidak bisa bekerja sendiri, tapi harus berkolaborasi dengan pihak lain seperti yang ada di Desa Sempu. Radio darurat berkerjasama dengan Pemerintah Desa Sempu. Radio darurat harus dipercaya, untuk itu radio darurat dan radio komunitas harus diakui keberadaannya," kata Imam.
Baca Juga: Pernah Obesitas, Andrian Kini Terapkan Pola Hidup Sehat dan Manfaatkan Layanan JKN
Akademisi Universitas Medan Area dan salah satu penulis buku saku tentang Komunikasi dan informasi kebencanaan Desa Sempu, Ressi Dwiana, menambahkan bahwa regulasi tentang komunikasi dan informasi kebencanaan itu penting.
Ia menyebutkan, masalah komunikasi dan informasi merupakan kebutuhan yang sangat krusial di masa bencana. Di empat fase menajemen bencana (mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan) diperlukan sistem komunikasi dan penyebaran informasi yang tepat.
"Dan, Peraturan Desa Sempu tentang Komunikasi dan Informasi di Desa Sempu merupakan yang pertama di Indonesia," ucap Ressi Dwiana.
Baca Juga: Cawagub Gus Hans Silaturahmi dengan Puluhan Gawagis Ponpes se-Kabupaten Kediri
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Program Radar Tangguh untuk pengurangan risiko bencana dan masyarakat kini sudah akrab dengan istilah bencana.
Semula, kata Slamet, penanggulangan bencana selalu responsif dan saat ini harus diubah menjadi preventif. Sebelumnya, masyarakat menganggap bencana sebagai sebuah takdir yang harus diterima, tapi sekarang harus dipahami bahwa bencana itu bisa dicegah.
"Salah satu bentuk pencegahan itu adalah seperti yang dilakukan oleh program radar Tangguh dengan menggelar acara desiminasi regulasi sistem informasi dan komunikasi kebencanaan, sebagai upaya pengurangan resiko bencana," kata Slamet. (uji/mar)
Baca Juga: Peresmian Bandara Dhoho dan Ground Breaking Tol Kediri, Pj Adhy: Segera Layani Haji dan Umroh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News