Pengelolaan Dana Bagi Hasil Banyu Urip Blok Cepu di Bojonegoro Disorot

BOJONEGORO (BANGSAONLINE.com) - Pemkab Bojonegoro akan menerima dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) dan dana penyertaan modal (participating interest) yang cukup besar seiring dengan dimulainya puncak produksi migas di lapangan Banyu Urip Blok Cepu di Bojonegoro.

Namun, bila tidak dikelola dengan baik, maka dana yang besar itu akan cepat habis. Oleh sebab itu, salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyoroti tentang migas meminta agar dana yang diperoleh dari sektor migas itu disimpan untuk generasi akan datang.

Baca Juga: Dorong Petani Mandiri, EMCL Adakan Program Sekolah Lapang Pertanian

"Dana yang disebut dana abadi migas itu tidak boleh diambil untuk keperluan jangka pendek. Kalau tidak bijak mengelola dana migas itu, maka Pemkab Bojonegoro hanya akan mewariskan kemiskinan. Karena suatu saat migas itu akan habis,” ujar Direktur Bojonegoro Institute (BI), Syaiful Huda, kemarin (5/4).

Dana besar yang sekiranya akan dimasukkan seratus persen sebagai dana abadi migas itu yakni penyertaan modal sebesar 25 triliun yang diperoleh Pemkab Bojonegoro mulai 2017 dan dana bagi hasil migas senilai Rp3 triliun hingga Rp4 triliun setiap tahun.

Menurut dia, saat ini masih dikaji beberapa pilihan mengenai penyimpanan dana abadi migas itu. Ada yang mengusulkan agar dana abadi migas itu dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), ada yang mengusulkan dana itu dikelola oleh bank daerah, dan ada yang mengusulkan disimpan di deposito bank.

Baca Juga: APBD Bojonegoro Bisa Rp 7,5 Triliun, Sayang Bupati-Wakil Bupati Bertengkar depan Publik

"Tapi yang paling aman adalah disimpan di deposito bank. Tentu akan ada penambahan bunga setiap tahunnya. Semangatnya dana abadi migas ini akan digunakan untuk anak cucu dan generasi yang akan datang,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO