KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif

KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Rumah mewah milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, turut disita KPK.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Bupati Probolinggo Nonaktif, dan suaminya, . Penyitaan itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang ().

Aset yang disita oleh berlokasi di daerah Kabupaten dan Kota Probolinggo. Seperti tanah dan bangunan yang berada di Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. Selain itu ada 3 bidang tanah di Desa Karangren Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, 1 bidang tanah di Desa Alas Kandang Kecamatan Besuk dan 1 bidang tanah di Desa Simberlele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Penyitaan terhadap sejumlah aset itu dilakukan pada Jumat (18/2). Total aset yang disita senilai Rp 7 miliar.

Pantauan di lapangan pada Sabtu (19/2) siang, aset-aset milik dan sudah dipasangi plang pemberitahuan tentang penyitaan oleh . Misalnya bangunan rumah mewah yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi. Pasca disita, rumah itu terlihat sepi. Tidak seorang pun yang nampak.

Sebelum dan ditangkap , hampir setiap hari rumah mewah itu terlihat ramai.

Baca Juga: Tersangka Tindak Pidana Pertanahan di Bandung untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan

"Saya tidak tahu sewaktu ada penyitaan," ujar seorang warga setempat, Syaiful Bahri. Dia tahunya rumah milik Puput itu disita oleh setelah ada plang di depan bangunan itu. (ugi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO