Gegara Gedung PAUD dan TK di Probolinggo Disegel Warga, 83 Murid Belajar di Luar Kelas

Gegara Gedung PAUD dan TK di Probolinggo Disegel Warga, 83 Murid Belajar di Luar Kelas Murid-murid PAUD dan TK terpaksa belajar di teras depan ruang kelas yang disegel.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bangunan PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda 1 yang berdiri di tanah hibah milik Munawi sempat disegel oleh pemiliknya pada Minggu (20/2) lalu. Bangunan itu terletak di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten .

Akibat penyegelan itu, sebanyak 83 murid yang bersekolah di sana terlantar lantaran empat ruang kelas dan satu kantor guru disegel.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Kepala Sekolah TK PKK Tunas Muda I, Supiyati Ningsih mengaku tidak tahu pasti alasan mengapa bangunan yang ditempati anak-anak belajar, disegel oleh pemilik tanah.

"Mereka terpaksa belajar di teras depan ruang kelas yang disegel. Saya tidak tahu pasti apa permasalahannya. Saya tahu kalau sekolah itu ditutup dari wali murid," akunya.

Polres yang mendengar hal tersebut langsung sigap dan gerak cepat mengambil tindakan. Pada Senin (21/2) sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Maron menemui ahli waris tanah itu, yakni Munawi dan Bawon untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah

(Polres saat melakukan mediasi)

Diketahui, penyegelan itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara Munawi dengan pengurus PAUD dan TK tersebut.

Baca Juga: Pertanyakan Laporan Polisi, Belasan Anggota GRIB Kota Probolinggo Datangi Kantor FIF

Kapolres menyebut, penyegalan bangunan itu sudah dibuka kembali oleh pemilik tanah hari ini.

"Kedua pihak sepakat, tanah masih milik ahli waris Munawi dan Bawon dan segel sudah dibuka sehingga siswa di sana bisa belajar seperti sedia kala," katanya.

Ia menambahkan, ahli waris (Bawon) juga bersedia merenovasi bangunan PAUD di sebelah TK serta siap membiayai renovasi itu. Pernyataan tentang status tanah juga akan diperbarui untuk antisipasi di kemudian hari.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo

"Kapolsek Maron telah mengarahkan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Penyegelan itu juga sama sekali tidak ada kaitannya dengan pilkades. Kami hadir di tengah masyarakat dalam rangka peduli pendidikan untuk memberikan mediasi. Sangat disayangkan bila semangat belajar anak usia dini terkikis akibat kejadian seperti ini," pungkasnya. (ndi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO