BANGSAONLINE.com - Senin kemarin (6/4), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta baru saja menolak permohonan banding duo terpidana mati 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Permohonan menguji penolakan grasi kedua penyelundup narkoba itu ditolak majelis hakim.
Tim pengacara mengaku tidak akan menyerah dalam mengupayakan pembebasan warga negara Australia itu. Sembari meneruskan upaya hukum terakhir ke Mahkamah Konstitusi, Todung Mulya Lubis selaku ketua tim pengacara Bali Nine akan menggencarkan kampanye pengampunan. Salah satunya meminta grup band Metallica melobi Presiden Joko Widodo. Tawaran itu disampaikan Todung melalui akun twitter-nya.
Baca Juga: Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
"Halo @Metallica? Mari berkampanye untuk menyelamatkan nyawa seseorang di Indonesia dari hukuman mati. Mari bernyanyi dan membuat permohonan untuk @joko_wido2," tulisnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi adalah fans berat Metallica sejak masa mudanya. Jokowi pun pernah terlibat dugaan gratifikasi hanya karena menerima pemberian bas dari personil Metallica, Robert Trujillo sewaktu menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com, Todung punya alasan mengapa ngotot memperjuangkan Bali Nine sampai akhir. Dia mengaku berkomitmen pada penegakan hak asasi di Tanah Air. Selain itu, dengan menghapus hukuman mati, maka upaya penyelamatan WNI di luar negeri bisa lebih mudah dilakukan
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
"Kita meminta WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati untuk diampuni, maka kita sepatutnya juga berpikir panjang dalam memberikan hukuman mati."
Selain itu, menghukum mati semua terpidana narkoba menurut Todung berlawanan dengan janji Jokowi selama kampanye pilpres. Ketika itu, di hadapan aktivis HAM, Jokowi berjanji mengungkap dan menuntaskan pelanggaran hak asasi di masa lalu.
"Saya ingin mengingatkan Presiden akan janjinya untuk menjunjung isu HAM di masa kampanye lalu," tandas Todung.
Baca Juga: Direktur YLBH Fajar Trilaksana Anggap Hukuman Mati Melanggar HAM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News