DPRD Jatim Usul Remajakan Mobil Dinas

SURABAYA (BANGSAONLINE.com) - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan Perpres No.39 Tahun 2015 tentang pemberian uang muka kendaraan bagi pejabat lembaga tinggi negara dan DPR RI ternyata tidak menyurutkan niat anggota DPRD Jawa Timur untuk mengajukan peremajaan mobil dinas.

Usulan itu sempat dilontarkan sejumlah anggota parlemen Jatim itu beberapa hari pasca mereka dilantik. Kini usulan penggantian mobil dinas anggota dewan itu kembali mencuat ke permukaan. Alasannya seragam, mobil dinas yang saat ini digunakan oleh para wakil rakyat Jawa Timur itu sudah tergolong uzur.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Semua anggota mobilnya tua semua kisaran tahun 2005-2006 sudah tidak layak digunakan. Apalagi itu bekas. Masak anggota dikasih mobil bekas. Kami hanya minta sejenis Innova atau Avanza baru, itu sudah cukup," tutur anggota Fraksi NasDem-Hanura, Gatot Sutantra, Selasa (7/4).

Politisi asal Partai Hanura ini mengatakan kendaraan baru sangat dibutuhkan sekali mengingat tingginya mobilitas sebagai anggota dewan. Apalagi tak jarang, mobil itu juga digunakan untuk konstituen yang membutuhkan bantuan untuk berobat dan keperluan mendesak lainnya.

"Mobil yang ada sekarang boros dan perawatannya sulit. Rata-rata sudah 7 tahun usianya. Sangat tua sekali. Masak kendaraan kami kalah sama dengan kendaraan kepala dinas yang rata-rata baru. masak harus kalah dengan DPRD DKI yang semuanya kendaraan baru jenis Altis. Ingat, Jatim itu propinsi terbesar kedua se-Indonesia sehingga membutuhkan mobilitas tinggi," tandas anggota Dewan asal dapil Surabaya dan Sidoarjo itu.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

Terpisah, Wakil Sekretaris FPKB , Chusainuddin mengaku secara pribadi dirinya sependapat dengan Gatot Sutantra koleganya di Komisi C. Sebab, kondisi mobil dinas yang berstatus pinjam pakai itu sudah kurang layak kalau dipakai untuk kunjungan kerja (kunker) di dalam provinsi. Selain itu, mobil tersebut juga sangat boros bahan bakar minyak (BBM).

Anggota Dewan terpilih asal daerah pemilihan Kediri, Blitar dan Tulungagung itu mengusulkan demi memaksimalkan kinerja dewan diluar alangkah baiknya dilakukan peremajaan mobil dinas tersebut. Namun Sekretaris DKW Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) Jatim itu menyerahkan realisasi dan keputusan tersebut kepada Gubernur selaku kuasa pengguna anggaran.

"Ketika saya terima, mobil dinas yang menjadi jatah pakai saya kilometernya sudah mencapai 130.000 kilometer. Meskipun masih layak pakai tapi sangat boros BBM. Kalau ada peremajaan mobil dinas sangat baik untuk mendukung kinerja kami. Apalagi mobil itu statusnya hanya pinjam pakai sehingga tetap menjadi aset pemprov Jatim," ujar mantan ajudan Menakertrans RI ini.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Ir. Fattah Yasin mengungkapkan pengadaan mobil dinas untuk tahun ini tidak mungkin dilakukan karena dalam APBD 2015 tidak ada pos anggaran pengadaan mobil dinas baru, apalagi untuk anggota .

"Tak ada itu anggarannya, kecuali ada kebutuhan mendesak misalnya untuk kendaraan operasional seperti ambulance atau kendaraan laboratorium. Apalagi mobil dinas itu rata-rata usianya baru 7 tahun. Jadi masih layaklah," ucap pejabat esselon II tersebut.

Senada dengan Fattah Yasin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jatim, Budi Setiawan juga menegaskan tidak memungkinkan adanya pengadaan mobil dinas baru. "Tak ada anggarannya untuk itu. Mau diambilkan darimana untuk membelinya," pungkasnya.

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO