Pakai Topeng Cak Imin, Massa Demo Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Ketum PKB

Pakai Topeng Cak Imin, Massa Demo Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Ketum PKB Para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (AMSAK) saat demo di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/3/2022). Foto: ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (AMSAK) menggelar demo di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberatasan Korupsi () Jakarta, Rabu (2/3/2022). Mereka memakai topeng wajah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Para pengunjuk rasa menilai dibawah kepemimpinan sekarang melempem alias tak punya nyali untuk mengusut dugaaan korupsi ketua umum (ketum) partai politik.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Mereka menunjuk contoh kasus Cak Imin yang diduga melakukan tindak pidano korupsi. “Hal yang kami sayangkan ialah dari beberapa kasus korupsi yang ditangani oleh ada beberapa yang membuat kami bertanya tanya. Yakni pertama kasus kardus durian pada tahun 2012 silam telah dikantongi beberapa nama. Namun terlepas dari hal itu salah satu oknum yang terlibat dalam kasus tersebut yakni kuasa PT. Alam Jaya Papua, Dharnawati telah memberikan keterangan bahwa uang yang dimasukkan kedalam kardus durian pada saat itu sekitar 1,5 ditujukan kepada Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Namun hal ini tidak ditindak lanjuti oleh RI,” kata Rangga Amri, pentolan AMSAK kepada wartawan di depan kantor , Rabu (2/3).

Kemudian tahun 2014, kata Rangga, nama Muhaimin Iskandar kembali disebut namanya dalam kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi daerah di direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans Thn. 2014.

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

Dalam kasus tersebut, kata Rangga, berhasil menjerat dua penyelenggara negara. Salah satunya bekas Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi yaitu saudara Jamaluddien Malik.

“Dari serangkaian proses peradilan yang berjalan terkait kasus tersebut, Jamaluddien mengakui bahwa uang tersebut tidak dinikmati sendiri. Namun sebagian dialihkan kepada pihak-pihak lain. Salah satu nama yang disebutkan ialah Muhaimin Iskandar disebutkan menerima kucuran Uang sekitar sebesar Rp 400 juta. Namun lagi lagi Muhaimin Iskandar lolos dari jeratan hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Beberapa tahun kemudian membongkar kasus korupsi Proyek Pembangunan Jalan yang di garap oleh Kementerian PUPR pada Thn 2016. Dalam kasus ini berhasil menjerat 12 nama, termasuk bekas anggota DPR Fraksi PKB, Musa Zainuddin. Pada saat itu Zainuddin dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

“Namun kemudian Zainuddin merasa keberatan atas putusan tersebut. Lantas membuat Nota Permohonan Justice Collaborator (JC) karna merasa bahwa uang sekitar Rp 7 miliar tersebut tidak dinikmati sendiri. Namun dialirkan juga ke beberapa pihak yakni salah satunya diduga Muhaimin Iskandar. Dalam nota permohonan tersebut Zainuddin menerangkan bahwa dirinya telah memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Muhaimin Iskandar. Uang tersebut diberikan lantaran di minta oleh Muhaimin Iskandar guna membantu Kader PKB untuk maju dalam bursa pencalonan Gubernur Jawa Timur,” ungkap Rangga.

Menurut dia, memanggil telah Cak Imin. Tapi ia tak datang. lalu mengatakan akan menjadwalkan kembali panggilan untuk saudara Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

“Namun sampai dengan detik ini Muhaimin Iskandar masih bebas menghirup udara segar dan bebas dari jeratan hukum yang berlaku,” katanya. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO