GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 3.982 tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Gresik bakal mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini setelah Pemerintah Kabupaten Gresik melalui badan kepegawaian daerah dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Gresik.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyatakan, jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan 2 bidang pokok bagi masyarakat. Melalui 2 bidang perlindungan ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh bagi masyarakat.
"Dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, untuk jaminan sosial bidang kesehatan menjadi ranah BPJS Kesehatan yang ditangani oleh dinas sosial. Sedangkan jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang menjadi ranah BPJS Ketenagakerjaan ditangani oleh BKPSDM," ucap Sekda saat membuka kegiatan Sosialiasi BPJS Ketenagakerjaan dan Penyerahan Secara Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Dikatakan sekda, BPJS Ketenagakerjaan akan banyak memberikan manfaat kepada pekerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Khusaini menjelaskan sosialisasi itu bertujuan memberikan pemahaman kepada 3.982 tenaga non-ASN Pemkab Gresik tentang program-program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan begitu, teman-teman tenaga non-ASN merasa aman bekerja selaku tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik," katanya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, M. Imam Saputra dengan peserta yang ikut sosialisasi sebanyak 141 orang, terdiri dari 47 orang perwakilan dari OPD dan 94 orang tenaga non-ASN. (hud/rev)
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News