KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah aktivis LSM Gerak Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri, Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.
Mereka menuntut agar E-Warong dihapuskan di Kabupaten Kediri karena dalam praktik di lapangan dinilai menyulitkan masyarakat. E-Warong merupakan warung yang menyediakan kebutuhan pokok untuk melayani keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).
Baca Juga: Bupati Kediri Kirim Tim Lintas OPD Dampingi Korban Selamat Percobaan Bunuh Diri di Ngancar
Dalam aksinya, para aktivis anti korupsi tersebut berorasi mengecam Dinsos Kediri sambil mambakar ban bekas. Namun, aparat keamanan yang menjaga aksi demo langsung memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Korlap aksi Saiful Iskaq mengatakan, keberadaan E-Warong di desa-desa meresahkan masyarakat. "Masyarakat penerima manfaat merasa tertekan karena dipaksa untuk membeli barang kebutuhan di E-Warong itu. Untuk itu, kami menutut agar E-Warong itu dibubarkan. Dinsos Kabupaten Kediri harus tegas," kata Saiful.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri Slamet Turmudi yang menemui massa aksi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan edaran kepada seluruh camat di Kabupaten Kediri. Isinya, agar masyarakat penerima manfaat dibebaskan belanja di semua warung yang ada.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di 2 Kelurahan
"Uang bansos BPNT tidak harus habis dibelanjakan. Penerima bansos BPNT boleh belanja di warung mana saja. Tidak wajib belanja di BUMDes atau warung BRILink tertentu," kata Slamet.
Menurutnya, E-Warong bukanlah program Dinsos Kabupaten Kediri, melainkan program Kemensos RI. Maka dari itu, dinsos tidak berwenang membubarkan E-Warong.
"Kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat penerima manfaat, bahwa bantuan dari pemerintah bisa dibelikan di semua warung. Jadi bebas dibelikan di mana saja," pungkasnya.
Baca Juga: Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Inisiasi Beri Layanan Kesehatan untuk Veteran
Para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri, setelah kepala dinsos menandatangani surat penyataan yang menyatakan masyarakat bebas membelanjakan uang BPNT di mana saja.
Seperti diketahui, jumlah ada sekira 600 E-Warong di Kabupaten Kediri. Sedang jumlah penerima manfaat di Kabupaten Kediri sekitar 126 ribu KPM. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News