Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem Nurhadi saat menyampaikan paparan. foto: ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Prihatin dengan maraknya peredaran suplemen kesehatan, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menggelar sosialisasi kepada masyarakat dan pengusaha di Desa Sidorejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (15/3) kemarin.
Sosialisasi itu bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang diwakili Dra. Yusmeiliza sebagai kordinator pengawasan, informasi produk obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan.
BACA JUGA:
- BPJS Kesehatan Kediri Gandeng Komisi IX DPR RI Edukasi Peserta PBI yang Nonaktif
- PN Surabaya Tunda Sidang Dugaan Pengedaran Obat dan Kosmetik Tanpa Izin, Ini Sebabnya
- Saksi dari BPOM Dihadirkan di Sidang Perkara Obat dan Kosmetik Ilegal PN Surabaya
- Anggota DPR Desak BPOM-BGN Umumkan Hasil Uji Lab Ompreng MBG Diduga Pakai Minyak Babi
“Saya memilih Kecamatan Pare untuk kegiatan sosialisasi ini karena di wilayah ini ada pelaku UMKM, konsumen, maupun yang memproduksi secara perorangan agar mendapatkan pengarahan yang tepat dari BPOM, terkait penggunaan ataupun produksi yang benar obat tradisional, jamu tradisional, maupun suplemen," kata Nurhadi, Rabu (16/3/22).
Ia mengklaim, meredupnya produsen jamu tradisional dari Cilacap, karena dampak dari sosialisasi yang terus dilakukan BPOM. Sehingga masyarakat paham akan dampak bahaya jamu yang dicampur dengan bahan kimia obat (BKO).
"Pada esensinya, jamu tradisional itu tidak bisa membawa dampak secara langsung atau instan, karena secara empiris bagus untuk jangka panjang. Karena herbal itu sebenarnya makanan bagi tubuh manusia. Jadi kalau minum jamu, kemudian badannya terasa enteng atau berkeringat, itu harus berhati-hati. Karena bisa jadi ada campurannya bahan kimia. Karena kerja herbal itu akan terasa dampaknya setelah mengkonsumsi beberapa hari berikutnya,” ungkap politikus Nasdem itu.
Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan mengonsumsi jamu atau obat tradisional. "Harus diperhatikan dan dicek dahulu mengenai kemasan, label, izin edar, maupun kedaluwarsanya," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




