BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ada 100 lebih kepala desa yang tergabung dalam AKD (asosiasi kepala desa) di Kabupaten Bangkalan memadati pintu masuk kantor pemerintah daerah setempat.
Mereka berkumpul di depan akses menuju kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan untuk menghadang demo yang digelar ratusan massa Koalisi Masyarakat Pro Dekmorasi (KMPD), Rabu (16/3).
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Sekretaris AKD Bangkalan, Jayus, mengatakan bahwa kedatangan mereka dalam rangka memberi tanggapan terkait masyarakat yang bertanya tentang keputusan ditundanya pemilihan kepala desa (Pilkades) dari yang rencananya digelar tahun ini ke tahun 2023.
"Kedatangan ke sini agar dapat memberikan pemahaman atau penjelasan bagi para pendemo," ujarnya.
Diketahui, demo yang digelar Koalisi Masyarakat Pro Dekmorasi (KMPD) dihadiri 1.000 massa. Mereka mendesak agar pilkades tetap digelar.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
Dalam aksinya di Pendopo Bangkalan, massa ditemui oleh Wakil Bupati Bangkalan, Mohni; Sekda Bangkalan, Taufan Zairinsyah; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bangkalan, Hosin Jamili; dan Asisten Pemerintahan Bangkalan, Siswo Irianto.
Perwakilan dari KMPD, Imam Pantor, menyebut kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi agar pilkades tetap dilaksanakan tahun ini.
"Audiensi dengan cara baik-baik, kalau audiensi tidak direspons dengan baik-baik, kita akan datang kembali dengan cara dan nuansa yang berbeda," kata Imam.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
Sementara Wakil Bupati Bangkalan, Mohni, memaparkan penyebab ditundanya pilkades serentak. Pasalnya, anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu terbatas, hanya Rp14 miliar dari total kebutuhan yang mencapai Rp24 miliar.
Sementara itu, Kepala DPMD Bangkalan, Hosin Jamili, mengatakan bahwa tahapan pilkades serentak bakal dimulai pada bulan September 2022. Saat ini, pemerintah daerah setempat tengah menyempurnakan regulasi terkait hal tersebut.
"Saat ini lagi bahas dengan tim, terkait masukan-masukan dari masyarakat," ucap Jamili. (uzi/mar)
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News