Desak Pilkades Tetap Digelar Tahun ini, Demo KMPD di Pemkab Bangkalan Dihadang Ratusan Kades

Desak Pilkades Tetap Digelar Tahun ini, Demo KMPD di Pemkab Bangkalan Dihadang Ratusan Kades Sejumlah kepala desa yang memadati pintu masuk Pemkab Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ada 100 lebih kepala desa yang tergabung dalam AKD (asosiasi kepala desa) di memadati pintu masuk kantor pemerintah daerah setempat.

Mereka berkumpul di depan akses menuju kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan untuk menghadang demo yang digelar ratusan massa Koalisi Masyarakat Pro Dekmorasi (KMPD), Rabu (16/3).

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan

, Jayus, mengatakan bahwa kedatangan mereka dalam rangka memberi tanggapan terkait masyarakat yang bertanya tentang keputusan ditundanya pemilihan kepala desa (Pilkades) dari yang rencananya digelar tahun ini ke tahun 2023.

"Kedatangan ke sini agar dapat memberikan pemahaman atau penjelasan bagi para pendemo," ujarnya.

Diketahui, demo yang digelar Koalisi Masyarakat Pro Dekmorasi (KMPD) dihadiri 1.000 massa. Mereka mendesak agar pilkades tetap digelar.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024

Dalam aksinya di , massa ditemui oleh , Mohni; Sekda Bangkalan, Taufan Zairinsyah; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bangkalan, Hosin Jamili; dan Asisten Pemerintahan Bangkalan, Siswo Irianto.

Perwakilan dari KMPD, Imam Pantor, menyebut kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi agar pilkades tetap dilaksanakan tahun ini.

"Audiensi dengan cara baik-baik, kalau audiensi tidak direspons dengan baik-baik, kita akan datang kembali dengan cara dan nuansa yang berbeda," kata Imam.

Baca Juga: Mahasiswi di Bangkalan Dihabisi dan Dibakar Kekasih

Sementara , Mohni, memaparkan penyebab ditundanya . Pasalnya, anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu terbatas, hanya Rp14 miliar dari total kebutuhan yang mencapai Rp24 miliar.

Sementara itu, Kepala , Hosin Jamili, mengatakan bahwa tahapan bakal dimulai pada bulan September 2022. Saat ini, pemerintah daerah setempat tengah menyempurnakan regulasi terkait hal tersebut. 

"Saat ini lagi bahas dengan tim, terkait masukan-masukan dari masyarakat," ucap Jamili. (uzi/mar)

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO