GRESIK (BANGSAONLINE.com) - Kasus jual beli lahan pantai milik negara di Desa Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah, terus melebar. Sebab, para pembeli yang merasa ditipu oleh mantan Kades (kepala desa) Ngimboh Taufiqul Umam, maupun Kades Ngimboh, Ana Mukhlisa mulai angkat bicara.
Mereka mengancam akan
melaporkan mantan Kades Ngimboh, Taufiqul Umam, yang sekarang duduk menjadi
anggota DPRD Gresik asal Gerindra ke pihak berwajib. "Kami telah ditipu oleh
pelaku. Sebab, bos saya terlanjur membeli tanah dari pelaku, tapi tanah itu
ternyata bermasalah," kata Bambang Adi Pranoto dengan nada berapi-api,
Kamis (9/4).
Menurut dia, bosnya telah mengeluarkan uang hingga Rp 500 juta untuk membeli
tanah di Desa Ngimboh yang telah ditawarkan Taufiqul Umam. Namun, tanah
tersebut hingga sekarang tidak bisa dimiliki oleh bosnya. "Bos saya telah
ditipu oleh Taufiq. Padahal, bos saya dulu mau membeli tanah itu tujuannya
untuk menolong Taufiq yang saat itu membutuhkan uang," ungkap dia.
Ditegaskan Bambang, bosnya bersedia mengeluarkan uang hingga Rp 500 juta
bermula ketika Taufiqul Umam datang ke rumah bosnya. Saat itu, Taufiq mengaku
lagi kesulitan uang. Taufiq kemudian menyodorkan tanah seluas 1 hektar kepada
bosnya. "Karena bos saya ini tipikal orangnya gampangan, dia kemudian
bersedia mengeluarkan uang sebesar itu kepada Taufiq," kenangnya.
Namun, sebelum uang itu diberikan, Bambang mengatakan, bosnya meminta Taufiq
agar melengkapi surat-surat tanah itu. Namun, hingga sekarang Taufiq tidak
kunjung melengkapinya. "Bos saya sudah terlalu sabar untuk menghadapi
Taufiq," terangnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik asal Gerindra, Nur Saidah mengatakan, dirinya
bahkan Ketua DPC Gerindra Gresik, Munawar telah memanggil Taufiqul Umam untuk
menuntaskan soal kasus jual beli tanah maupun pantai di Desa Ngimboh Kecamatan Ujung
Pangkah.
Namun, permintaan Ketua DPC Gerindra tersebut tidak pernah diindahkan oleh
Taufiq. Bahkan, Taufiq meminta kepada Ketua DPC Gerindra agar tidak ikut campur
dengan kasus yang tengah membelitnya. Sebab, kasus itu tidak ada kaitanya dengan
partai. "Taufiq meminta partai tidak ikut-ikut, karena itu urusan
pribadinya," katanya.
Bahkan, Taufiq tambah Nur Saidah, tidak ada masalah jika partai mengambil
tindakan tegas saol kasus yang tengah membelitnya. "Pak Taufiq siap
dipecat bahkan di-PAW (pergantian antar waktu) jika dirinya dianggap bersalah,"
pungkasnya.
Sekadar diketahui, Kades dan mantan Kades Ngimboh yang statusnya pasangan suami
istri (pasutri), yakni Ana Mukhlisa dan Taufiqul Umam dituding telah
memetak-metak areal pantai di Dusun Cabean dan Desa Ngimboh Kecematan Ujung
Pangkah. Aset milik negara itu kemudian dijual belikan.
Bukti keterlibatan mereka dalam jual beli aset negara itu di antaranya, adanya
data kepemilikan tanah dengan Nomor SPPT 0310 dengan luas 10.000 M2 tertanda
Kades Ngimboh Taufiqul Umam pada tanggal 01 Nopember 2011, yang sekarang
menjabat sebagai anggota DPRD
Gresik periode 2014-2019 asal partai Gerindra.
Kemudian, Nomor SPPT 0301 dengan luas 10.000 M2 tertanda Kades Ngimboh Taufiqul
Umam pada tanggal 01 Nopember 2011. Lalu Nomor SPPT 0205 dengan luas 205 M2
tertanda Kades Ngimboh Ana Mukhlisa (istri Taufiqul Umam) pada tanggal 10 Juni
2013. Dan, Nomor SPPT 0206 dengan luas 289 M2 tertanda Kades Ngimboh Ana
Mukhlisa pada tanggal 10 Juni 2013.
Mantan Kades Ngimboh, Taufiqul Umam, yang juga suami Ana Mukhlisa yang saat ini
menjadi anggota DPRD Gresik asal Gerindra saat ditanya wartawan di ruang Fraksi
Gerindra terkait informasi bahwa dirinya mengetahui transaksi jual beli lahan
tersebut, membantahnya. Namun, ketika disodorkan bukti foto copy bukti
penjualan dan SPPT yang ada tanda tangan dia komplit dengan stempel Kantor Desa
Ngimboh saat dirinya masih menjabat, dia kaget dan panik.
Baca Juga: Pemprov Jatim Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Sampang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News