Bahas Kerja Sama Parkir, Komisi B DPRD Sidoarjo Diberi Waktu Satu Minggu

Bahas Kerja Sama Parkir, Komisi B DPRD Sidoarjo Diberi Waktu Satu Minggu Suasana Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo terkait permohonan persetujuan terhadap perjanjian kerja sama parkir. Foto: Ist

Hasil kajian dan pembahasan yang dilakukan akan diserahkan ke pimpinan dewan sebagai bahan untuk memberikan persetujuan terhadap kerja sama parkir di Kota Delta. "Hasil dan rekomendasi nanti kita akan serahkan pada pimpinan DPRD,” pungkasnya.

Saat , Wakil, Subandi, membacakan Nota Penjelasan tentang Permohonan Persetujuan Terhadap Perjanjian di Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Benny Airlangga Yogaswara, menyebut pihaknya bersama (ISS) terus melakukan koordinasi terkait lokasi dan titik parkir, sembari menunggu selesainya pembahasan di Komisi B. "Kalau di perbup itu kan ada 359 titik parkir. Hal ini yang akan kita tinjau ulang dengan pihak ketiga," kata Benny.

Ia menambahkan, pada akhir Maret ini perjanjian kerja sama tersebut harus selesai, sehingga pada awal April, perparkiran di Sidoarjo sudah dikelola , pemenang tender pengelolaan parkir di Sidoarjo. "Kontrak kerja samanya dengan itu selama tiga tahun. Di tahun pertama dengan nilai Rp32 Miliar. Di tahun berikutnya bakal ada kenaikan," urai Benny.

Sebelumnya,, Ahmad Muhdlor, yakin skema kerja sama pengelolaan parkir yang dilakukan melalui proses lelang kemarin meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Dari pendapatan di angka Rp1 miliar tahun 2021 itu, diproyeksikan naik menjadi Rp32,090 miliar di tahun 2022.

Skema pengelolaan parkir yang dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo termasuk hal baru, di mana pihak ketiga atau pemenang lelang dalam hal ini harus menyetor retribusi terlebih dulu kepada Pemkab Sidoarjo paling lambat setelah tujuh hari usai nota kesepahaman (MoU) ditandatangani. (sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO