SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Empat jam lebih penyidik KPK memeriksa Ahmad Zaini, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Sidoarjo. Dia diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi yang ada di Pemkab Sidoarjo.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, Zaini enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan penyidik KPK terhadapnya. Hanya saja, ia mengakui penyidik memberikan banyak pertanyaan.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
“Banyak, Mas, kalau pertanyaannya, 20 lebih,” ucapnya.
Mantan sekda itu sempat menyebutkan, pemeriksaan ini ada kaitannya dengan kasus suap yang menjerat Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beberapa waktu lalu.
“Jadi ada barang dan uang yang ada di kasusnya pak Saiful yang dikembangkan lagi, diperdalam. Banyak, Mas, pemeriksaannya,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Pungli PTSL Desa Gilang: Kades Tak Ada saat Kejari Sidoarjo Datangi Kantor Desa
Selain pejabat tinggi di Sidoarjo, rencananya penyidik KPK besok juga bakal memeriksa tiga kepala desa yang berada di Kecamatan Kota Sidoarjo. Kepala desa dimaksud adalah Desa Sumput, Desa Cemeng Bakalan, dan satu lagi Mantan Kades Sarirogo. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News