SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Empat jam lebih penyidik KPK memeriksa Ahmad Zaini, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Sidoarjo. Dia diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi yang ada di Pemkab Sidoarjo.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, Zaini enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan penyidik KPK terhadapnya. Hanya saja, ia mengakui penyidik memberikan banyak pertanyaan.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
“Banyak, Mas, kalau pertanyaannya, 20 lebih,” ucapnya.
Mantan sekda itu sempat menyebutkan, pemeriksaan ini ada kaitannya dengan kasus suap yang menjerat Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beberapa waktu lalu.
“Jadi ada barang dan uang yang ada di kasusnya pak Saiful yang dikembangkan lagi, diperdalam. Banyak, Mas, pemeriksaannya,” ujarnya.
Baca Juga: Sidang Pemotongan Insentif Sidoarjo: Staf BPPD Tak Tahu Penggunaan Dana, Hanya Jalankan Perintah
Selain pejabat tinggi di Sidoarjo, rencananya penyidik KPK besok juga bakal memeriksa tiga kepala desa yang berada di Kecamatan Kota Sidoarjo. Kepala desa dimaksud adalah Desa Sumput, Desa Cemeng Bakalan, dan satu lagi Mantan Kades Sarirogo. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News