SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Empat jam lebih penyidik KPK memeriksa Ahmad Zaini, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Sidoarjo. Dia diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi yang ada di Pemkab Sidoarjo.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, Zaini enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan penyidik KPK terhadapnya. Hanya saja, ia mengakui penyidik memberikan banyak pertanyaan.
BACA JUGA:
- KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
- Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
- Ditanya Dugaan Keterlibatan Menag Gus Yaqut, Bupati Sidoarjo: Udah, Udah, Udah...
- Bupati Gus Muhdlor Diperiksa Usai Pemilu, Novel Baswedan: Sulit Berharap KPK Jujur
“Banyak, Mas, kalau pertanyaannya, 20 lebih,” ucapnya.
Mantan sekda itu sempat menyebutkan, pemeriksaan ini ada kaitannya dengan kasus suap yang menjerat Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beberapa waktu lalu.
“Jadi ada barang dan uang yang ada di kasusnya pak Saiful yang dikembangkan lagi, diperdalam. Banyak, Mas, pemeriksaannya,” ujarnya.
Selain pejabat tinggi di Sidoarjo, rencananya penyidik KPK besok juga bakal memeriksa tiga kepala desa yang berada di Kecamatan Kota Sidoarjo. Kepala desa dimaksud adalah Desa Sumput, Desa Cemeng Bakalan, dan satu lagi Mantan Kades Sarirogo. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News