PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kalangan dewan mendesak Pemkab Pasuruan segera melakukan evaluasi agar tempat -tempat wisata segera dibuka. Hal itu karen banyak masyarakat sekitar menggantungkan usaha paska pendemi dari dibukanya objek wisata. Salah satu objek yang disarankan dibuka adalah pemandian alam Banyubiru di Kecamatan Winongan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Mahdi Haris meminta agar Pemkab Pasuruan segera melakukan evaluasi untuk tempat objek wisata milik daerah agar seyogyanya bisa beroprasi seperti dulu. Politisi Golkar ini menambahkan, banyak masyarakat sekitar Khususnya pedagang di area setempat sudah lama tidak bisa berusaha karena ada kebijakan Pemkab melakukan penutupan karena Pandemi.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
"Sudah lebih setahun tak dibuka. Kasian pedagang sekitar," jelasnya.
Banyak wisata di luar Pasuruaun yang sudah beroperasi dengan tetap menerapkan prokes yang ketat bagi pengunjung yang masuk Sementara tidak demikian dengan Banyubiru. Hal ini berdampak terhadap ekonomi warga sekitar. Imbas tidak di bukany opbek wisata tersebut, banyak masyarakat sekitar resah karena mereka tidak mendapatkan penghasilan .
"Wsisata Banyubiru, Kecamatan Winongan, merupapkan tempat bagi banyak warga untuk menggantungkan hidupnya. Khususnya pedagang setempat," tukasnya.
Terpisah Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati mengungkapkan, pemandian alam Banyubiru saat ini memang belum bisa dioperasikan. Lantaran di lokasi masih dalam penataan. Pemkab Pasuruan memang sedang menyusun konsep wisata halal di Banyubiru, Kecamatan Winongan.
"Berkaitan dengan penataan itulah, pemandian alam Banyubiru belum bisa dibuka," tandasnya.(hab/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






