Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2021 Secara Virtual

Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2021 Secara Virtual Suasana saat penyampaian LKPJ 2021 saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Pasuruan.

"Ada pula 12 lapangan usaha lainnya yang berkontribusi sampai 9,59 persen. Yang paling banyak memang industri pengolahan sampai lebih dari 50 persen, karena memang jalan terus, permintaan juga banyak," tuturnya.

Bupati yang karib disapa Gus Irsyad itu menambahkan, bahwa LKPJ merupakan bentuk tanggung jawab bupati dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban APBD ke DPRD, pemerintah pusat, dan masyarakat. Hal itu sesuai dengan amanah konstitusi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diatur pada Pasal 69 dan 71. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengepresiasi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan saat masa sulit karena pandemi Covid-19. Ia berharap, evaluasi segera dilakukan antara eksekutif dan legislatif.

"Kita sampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Pasuruan yang sudah menyampaikan nota pengantar LKPJ 2021 yang nanti akan di bahas secara di tingkat komisi," katanya.

Politikus PKB itu menjelaskan, LKPJ ini meliputi laporan pengelolaan keuangan daerah serta kinerja sebagian dari urusan pemerintahan yang diselenggarakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2021, serta secara lengkap telah dituangkan pada buku LKPJ Kepala Daerah. (bib/par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO