PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Pasuruan kini menyoroti program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang digulirkan pemerintah. Pasalnya, bantuan uang tunai bagi kelompok penerima manfaat (KPM) diwajibkan membeli sembako pada salah satu toko yang sudah ditentukan dengan harga di luar pasaran.
Ketua LSM Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB), Habib Yusuf Asyegaf, menemukan penyimpangan BPNT usai menggelar audiensi dengan masyarakat. Ia menerima laporan dari mereka terkait pengarahan BPNT yang sudah ditetapkan perangkat desa.
Baca Juga: Unggul 3-0, Persekabpas Menang Walkover dari Persipani
“Mereka mengeluh karena sembako yang dibeli di toko yang ditentukan oleh perangkat desa ternyata jauh lebih mahal dari harga di luar,” ujarnya, Kamis (31/3/2022).
Ia meminta anggota dewan, khususnya Komisi IV DPRD Kabupatan Pasuruan untuk turun ke lapangan. Dengan demikian, praktik kotor yang dilakukan oknum perangkat desa tidak terulang lagi dan KPM bisa bebas memilih toko yang akan dituju.
“Kita punya data desa-desa yang melakukan praktik kotor tersebut,“ tuturnya
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, M Sobih Asrori, menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan sejumlah LSM di wilayahnya. Kebetulan, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan ada rapat kerja dengan dinas sosial (Dinsos).
“Kita akan segera bahas persoalan ini secepatnya dengan dinsos, kalau perlu mengundang pihak pendamping PKH dan kepala desa,” kata Asrori. (hab/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News