Pengarahan BPNT di Kabupaten Pasuruan, Dewan Diminta Turun Lapangan

Pengarahan BPNT di Kabupaten Pasuruan, Dewan Diminta Turun Lapangan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan saat menemui beberapa LSM.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kini menyoroti program Bantuan Pangan Non-Tunai () yang digulirkan pemerintah. Pasalnya, bantuan uang tunai bagi kelompok penerima manfaat (KPM) diwajibkan membeli sembako pada salah satu toko yang sudah ditentukan dengan harga di luar pasaran.

Ketua LSM Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB), Habib Yusuf Asyegaf, menemukan penyimpangan usai menggelar audiensi dengan masyarakat. Ia menerima laporan dari mereka terkait pengarahan yang sudah ditetapkan perangkat desa.

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

“Mereka mengeluh karena sembako yang dibeli di toko yang ditentukan oleh perangkat desa ternyata jauh lebih mahal dari harga di luar,” ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Ia meminta anggota dewan, khususnya Komisi IV DPRD Kabupatan Pasuruan untuk turun ke lapangan. Dengan demikian, praktik kotor yang dilakukan oknum perangkat desa tidak terulang lagi dan KPM bisa bebas memilih toko yang akan dituju.

“Kita punya data desa-desa yang melakukan praktik kotor tersebut,“ tuturnya

Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD , M Sobih Asrori, menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan sejumlah LSM di wilayahnya. Kebetulan, Komisi IV DPRD ada rapat kerja dengan dinas sosial (Dinsos).

“Kita akan segera bahas persoalan ini secepatnya dengan dinsos, kalau perlu mengundang pihak pendamping PKH dan kepala desa,” kata Asrori. (hab/par/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO