Dijelaskan, berkaitan dengan Pansel, ada beberapa lembaga yang harus terlibat, seperti Kesehatan, Dinas Pendidikan, Depag, Pemerintahan, Bakesbangpol, Bagian Hukum dan lembaga terkait lainnya seperti Pangadilan dan Kepolisian .
“Hal tersebut belum pernah dilakukan, sehingga saya menganggap Pemkab Bondowoso tidak siap melaksanakan Pilkades secara serentak. Maka saya sarankan Pilkades dibatalkan, sambil menunggu kesiapan Pemkab,” ujarnya. “Jika Pemerintah Kabupaten Bondowoso tetap melaksanakan pilkades, maka yang menjadi korban nanti adalah PJ Kades dan Camat,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ady Krisna, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso mengaku tidak tahu menahu soal dana yang digunakan untuk Pemilihan Kepala Desa serentak di Bondowoso.
Adi Krisna mengatakan, bahwasanya waktu pembahasan APBD, Pemkab Bondowoso tidak pernah membahas tentang anggaran dana Pilkades, yang ada hanya Anggaran Dana Desa yang berjumlah hampir seratus Milliar rupiah.
"Kalau sekarang muncul dana untuk pilkades itu dari mana, sedangkan setelah APBD disahkan baru saya mendengar biaya pilkades diambilkan dari APBD. Sekarang pertanyaannya, dari pos mana anggaran pilkades itu?” ungkap Politisi Golkar ini kemarin.
Saat ini, lanjut Krisna, 176 desa yang akan melaksanakan pilkades pada 1 Juni mendatang sudah memasuki tahapan penjaringan bakal calon, yang kemudian dilanjutkan dengan ujian kompetensi, pengumuman bakal calon yang lolos, pengundian nomor urut calon kepala desa, serta kampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




