PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan mengadakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022, Jumat (22/4/2022). Agenda tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan soliditas Polri dengan instansi terkait guna memberikan rasa aman serta nyaman saat perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 H.
Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, menyatakan bakal menjalankan amanah dari Kapolri sebaik mungkin dengan menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pasuruan, serta pengamanan semaksimal mungkin dalam meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya antisipasi.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
Ia menyebut, pihaknya sudah menempatkan beberapa titik pos untuk pengamanan dan pelayanan di perbatasan-perbatasan antara Kabupaten Pasuruan dengan kabupaten luar untuk menjaga kelancaran dan kamtibmas keluar masuknya masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran.
"155 personel Polres Pasuruan yang akan bergabung dengan dinas terkait seperti TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, Senkom, dan Banser yang akan bertugas mengamankan wilayah Kabupaten Pasuruan. Siapkan mental dan fisik semaksimal mungkin dengan komitmen moral dan disiplin kerja tinggi. Tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pengamanan dan antisipasi kriminalitas," ujarnya.
Apel juga dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, A Mujib Imron; Wakapolres Pasuruan, beserta seluruh PJU Polres Pasuruan, Forkopimda Kabupaten Pasuruan, tamu undangan instansi terkait, personel dari masing-masing fungsi Polres Pasuruan.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Mujib selaku inspektur upacara yang memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat menyampaikan amanat dari Kapolri, bahwa pelaksanaan gelar operasi ini dilakukan sebagai pengecekan akhir terkait dengan pengamanan dalam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Ia menuturkan, pemerintah kini terus menekan angka penyebaran Covid-19 dengan kebijakan kedisiplinan protokol kesehatan, dan Vaksinasi Booster bagi masyarakat. Untuk melakukan upaya ini perlu adanya saling bekerjasama dari semua instansi terkait dan komponen masyarakat.
"Operasi Ketupat dilaksanakan selama 12 hari dimulai dari tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022 dengan mengedepankan pencegahan dan deteksi dini serta penegakan hukum untuk pengamanan Idul Fitri dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatab," kata Mujib.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Berikut amanat yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan:
- Melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan 3M.
- Mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan. jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai-gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Alumni Bharaduta D’Pandiga Nusantara Polres Pasuruan Berbagi 4 Tangki Air Bersih di Dua Desa ini
- Melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri di masjid-masjid maupun di lapangan.
- Mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi agar masyarakat pengguna moda transportasi terlindung dari bahaya penularan Covid-19.
- Melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19 bersama Satgas Covid-19, TNI dan Pemerintah daerah untuk makukan isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
- Melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Pos-pos pelayanan.
- Melakukan percepatan program vaksinasi terutama pada Kab/Kota yang belum mencapai target.
- Melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, mulai dari contraflow, buka tutup gate tol, one way, ganjil-genap pada jalan tol maupun ruas jalan tertentu saat arus mudik/balik maupun jalan-jalan menuju tempat wisata dan sosialisasi melalui media secara masif sehingga masyarakat dapat mengatur rencana perjalanannya.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
(maf/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News