JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Analog switch off (ASO) tahap pertama bakal dipulai Sabtu (30/4/2022) besok. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI) bersama penyelenggara multipleksing telah siap menyukseskan program tersebut.
Philip Gobang, Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik, menyatakan peralihan dari siaran analog ke digital merupakan momentum memasuki era transformasi digital. Ia mengatakan, ada banyak manfaat dari ASO, di antaranya penghematan frekuensi.
Baca Juga: Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN Sebut One Map Policy Merupakan Kebijakan Mendesak dan Penting
"Program analog switch off dapat menghemat ruang frekuensi, karena saat migrasi ke TV Digital akan terjadi efisiensi dan optimalisasi frekuensi yang paling nyata dalam penyiaran. Di antaranya adalah banyak kanal siaran dalam jumlah yang lebih banyak," ujarnya dalam Sepak After Lunch Kominfo secara virtual dari Jakarta, Kamis (28/04/2022).
Menurut Philip, banyaknya kanal siaran akan seiring dengan banyaknya program. Sehingga, migrasi dari TV analog ke TV digital akan membawa peluang terhadap berkembangnya konten-konten lokal yang edukatif.
"Karena bila selama ini satu frekuensi hanya bisa dipakai untuk satu kanal, melalui migrasi ke siaran digital satu frekuensi bisa dipakai untuk mentransmisikan banyak siaran. Hal itu juga berdampak positif dari migrasi TV digital adalah munculnya kanal TV baru," jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Kediri Paparkan Progres Smart City di Evaluasi Tahap I
Philip optimis dengan migrasi ke TV digital akan muncul insan-insan kreatif lokal, khususnya anak-anak muda. Sebab, mereka punya peluang dan potensi yang besar untuk menjadi konten kreator.
"Selain pertumbuhan konten lokal, migrasi TV digital juga mampu menstabilkan jaringan internet yang selama ini masih menjadi kendala di beberapa daerah, bahkan bisa memberikan dukungan yang luar biasa terhadap pengimplementasian 5G," tuturnya.
“Program analog switch off yang akan dilaksanakan tahap pertama dua hari lagi merupakan suatu tuntutan di dalam transformasi digital, karena kita ketahui Indonesia sudah melakukan siaran TV analog sejak 6 dekade atau 60 tahun yang lalu,” ujarnya.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Pemkab Pamekasan saat Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-116
Lanjut Philip, analog switch off merupakan bagian penting dalam beradaptasi dengan teknologi digital. “Pada saat yang sama kita juga mesti mengikuti perkembangan teknologi yang terus berkembang yang sangat cepat. Maka inilah momentum untuk kita beralih atau bermigrasi dari siaran tv analog ke TV digital,” jelasnya.
Ia menegaskan, momentum siaran TV digital sangat tepat karena terjadi di saat situasi pandemi Covid-19 yang melanda lebih dari dua tahun terakhir. Diketahui, selama ini pandemi menjadi tantangan tersendiri bagi dunia, termasuk Indonesia.
“Karena terkait dengan migrasi TV analog ke digital kalau kita bandingkan dengan beberapa negara lain, termasuk negara-negara tetangga kita yang sudah bermograsi ke TV digital. Meskipun kita dibilang agak terlambat untuk bermigrasi, tetapi kita memanfaatkan momentum yang sangat tepat,” tuturnya.
Baca Juga: Menkominfo Pastikan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan
Menurutnya, momentum pandemi Covid-19 tersebut juga kemudian ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khusus di sektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran.
“Undang-Undang Cipta Kerja telah menetapkan bahwa dua tahun setelah disahkan, kita bermigrasi dari TV analog ke TV digital. Dan dua tahun setelah UU ditetapkan itu berarti paling lambat tanggal 2 November 2022,” ujarnya.
Berdasarkan amanat UU tersebut, Menteri Kominfo Johnny G. Plate juga telah menetapkan tiga tahapan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Baca Juga: Ikuti Forum Komunikasi Digital, Diskominfo Kota Kediri Siap Ciptakan Lingkungan Digital yang Aman
“Tahap pertama dua hari yang akan datang tanggal 20 April 2022, tahap kedua paling lambat pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022," jelasnya.
Melalui program ASO, Kementerian Kominfo terus mendorong masyarakat di seluruh pelosok tanah air agar secara bertahap memasuki era baru teknologi digital melalui pembangunan pembangunan infrastruktur digital.
“Bersamaan dengan itu, Kementerian Kominfo bersama berbagai mitra dan pemangku kepentingan terkait baik dari pusat hingga daerah-daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman apa pentingnya kita bermigrasi dari siaran analog ke digital,” tandasnya.
Baca Juga: Gelar Bimtek Penerapan SPLP, Diskominfo Kota Kediri Wujudkan Perpres 95/2018
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News