MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Mojokerto menjadi atensi Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Didampingi Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, ia mengawal proses sterilisasi pasar hewan di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Rabu (11/5/2022).
Ikfina menyebut, lonjakan penularan PMK pada hewan ternak sapi wajib dieliminir. Sesuai data Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto per 10 Mei 2022, jumlah total kasus hewan terjangkit PMK mencapai 622 kasus dan dengan rincian 607 kasus pada sapi potong dan 15 kasus pada sapi perah.
Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas
"Kita berusaha untuk mengerem proses penularan ini sambil juga segera kita melakukan indentifikasi pemetaan dari semua kelompok ternak yang ada di Kabupaten Mojokerto, karena penyakit ini punya masa inkubasi sampai dua minggu," ujarnya, Rabu (11/5/2022).
Berdasarkan hasil temuan kasus PMK terhitung sejak tanggal 3 Mei 2022, pemerintah terus memantau perkembangan hewan sapi ternak yang terinfeksi selama masa inkubasi. Selama masa inkubasi, sapi yang terjangkit PMK sebenarnya bisa sembuh dengan sendirinya.
"Kita akan lakukan tindakan cepat terhadap sapi-sapi yang tertular, supaya mempercepat proses penyembuhan. Jadi kalau yang terinfeksi, langsung mendapatkan penanganan, dengan disuntik obat, dan diberi vitamin, kondisinya akan lebih baik," kata Ikfina.
Baca Juga: Bupati Ikfina Acungi Jempol Wisata Sumber Gempong Mojokerto saat Bagikan 1000 Kopi Gratis
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini menjelaskan, karena penyakit ini memiliki serotif mortalitas yang rendah, sehingga kematian masih tergolong minim, dibandingkan jumlah populasi sapi yang terinfeksi. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News