TPT di Jatim Turun, BPS Jember: Data Provinsi Tidak Bisa Merepresentasikan Level Kabupaten atau Kota

TPT di Jatim Turun, BPS Jember: Data Provinsi Tidak Bisa Merepresentasikan Level Kabupaten atau Kota Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember. foto: ist.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Di tahun 2022, (TPT) di Jawa Timur turun 0,36 persen. Rilis dari Badan Pusat Statistik () pusat menunjukkan TPT di Indonesia sebesar 5,83 persen. Sedangkan di Jawa Timur sendiri, angka TPT pada jumlah 4,81 persen.

Data tersebut dirangkum pada per bulan Februari. Dalam laporan tersebut ditunjukkan mulai dari data Februari 2020, 2021, dan 2022, sehingga dapat diperbandingkan secara menyeluruh selama 3 tahun terakhir.

Meskipun TPT yang terlihat turun pada tahun ini, namun jika dilihat pada bulan yang sama pada tahun 2020, data menunjukkan adanya peningkatan angka TPT dari 3,60 persen ke 4,81 persen.

Dapat diartikan, penurunan angka TPT pada tahun ini belum sepenuhnya memulihkan kondisi dari 2 tahun yang lalu (2020).

Didik Abidin selaku Humas mengungkapkan bahwa data yang dirilis oleh pusat atau provinsi tidak dapat menunjukkan perwajahan data di lokal kabupaten/kota.

"Kalo rilis yang dari pusat atau provinsi tidak dapat merepresentasikan level kabupaten maupun kota," ungkapnya.

mengungkapkan bahwa penangkapan data untuk kondisi ketenagakerjaan dilakukan per bulan Agustus. Jadi, data yang bisa dilihat dan dapat dikomparasikan untuk melihat TPT pada sendiri masih pada keluaran data Agustus 2021.

"Untuk ketenagakerjaan kabupaten atau kota, hanya sekilas, capture bulan Agustus," imbuhnya.

sendiri di tahun itu mengalami kenaikan TPT sebesar 0,31 persen. Dari TPT 5,12 persen di tahun awal pandemi, menjadi 5,44 persen di tahun 2021.

Hal tersebut juga digambarkan dengan meningkatnya angkatan kerja sebesar 2,02 persen, namun sebesar 7,79 persen penduduk di usia kerja terdampak Covid-19.

"Dalam laporan terdapat 12,31 ribu orang menganggur karena Covid-19, dari 1,9 juta orang penduduk usia kerja di ," sebut Didik dalam laporan resmi yang diterima BANGSAONLINE.com.

Hal tersebut selaras dengan rilis resmi pusat yang mengaitkan angka pengangguran yang terdampak oleh Covid-19.

Sebanyak 5,53 persen dari total 208,54 juta penduduk usia kerja (PUK) terdampak Covid-19, yaitu sejumlah 11,53 juta orang menganggur.

Besar kemungkinan, juga akan mendapati kondisi masyarakat pada capture bulan Agustus mendatang, selaras dengan turunnya angka TPT dari Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis pusat. (yud/bil/ari)

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO