Kanwil DJP Jatim Ajak Wajib Pajak Ikut PPS, ini Keuntungannya

Kanwil DJP Jatim Ajak Wajib Pajak Ikut PPS, ini Keuntungannya Kepala Kanwil DJP Jawa Timur l Agustin Vita Avantin (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai sosialisasi PPS.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bertempat di Ballroom Hotel Lynn Kota Mojokerto, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menggelar sosialisasi (), Rabu (25/5/2022).

Acara ini bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto dan. Diikuti oleh 100 wajib pajak prominen dari KPP Pratama Mojokerto dan secara hybrid, yaitu daring via Zoom Meeting dan luring.

Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur l Agustin Vita Avantin, menjelaskan ada 2 skema kebijakan pada . Skema kebijakan pertama untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.

Kemudian skema kebijakan kedua diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan harta pada 2016-2020 dan belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.

Vita menegaskan kepada wajib pajak, bahwa mereka tidak akan bisa menyembunyikan data atas hartanya. Sebab, DJP dapat mengakses data Automatic Exchange of Information (AEol) maupun data dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (LAP). Sehingga, DJP bisa melakukan pertukaran data nasional hingga internasional

Baca Juga: DJP Jatim II Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan

Karena itu, ia mengimbau para wajib pajak untuk mengikuti . "Masih ada kesempatan untuk mengikuti  sampai dengan 30 Juni nanti berakhir," ujarnya.

Caranya mengikuti bisa dilakukan secara online melalui laman www.diponline.pajak.go.id. Asalkan, wajib pajak tidak sedang diperiksa dan tidak ada upaya hukum mengajukan keberatan.

"Ini program yang luar biasa, program yang baik, kesempatan baik. Ada peluang kita diampuni, ada peluang kita membayar pajak dengan lebih murah, dan tentunya ada konsekuensi yang harus kita bayar kalau kita ikut atau tidak ikut ()," pungkasnya.

Baca Juga: KPU Kota Kediri Berangkatkan Logistik 3.424 Bilik Suara ke Tingkat PPS

Kegiatan sosialisasi kali ini juga diisi dengan talkshow yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP Jatim Muhammad Primbang Aprilyanto, dengan narasumber Kepala Ekawati Surjaningsih dan Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Timur.

Acara yang dikemas dalam gathering sekaligus halabihalal ini juga dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, serta perwakilan dari Pemkab Jombang, yaitu Staf Ahli Bupati Jombang Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik Moch. Saleh. (ris/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO