KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu bersama jajaran kepolisian setempat terus mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Salah satunya dengan melakukan penyekatan lalu lintas ternak.
"Salah satu antisipasi penyebaran PMK adalah dengan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di perbatasan Kota Batu, yakni di Pos Simpang 3 Pendem," kata Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, di lokasi, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
"Sejauh ini, memang ada beberapa hewan ternak yang terindikasi penyakit PMK di Kota Batu. Namun, sudah teratasi dan masih terkendali, makanya kita perketat," imbuhnya.
Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran PMK.
"Kita gelar penyekatan di batas kota ini untuk mengantisipasi adanya pengiriman sapi yang keluar dan masuk dari Kota Batu," ucap Indah. (asa/mar)
Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 Selama Dua Pekan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News