Masih Dinyatakan PPKM Level 2, Dinkes Jember Bakal Tuntaskan Target Vaksinasi Dosis Kedua

Masih Dinyatakan PPKM Level 2, Dinkes Jember Bakal Tuntaskan Target Vaksinasi Dosis Kedua Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Kabupaten Jember dr Lilik Lailiyah.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan () Kabupaten masih terus berusaha agar target vaksinasi bisa tercapai. Berdasarkan Inmendagri No. 24 Tahun 2022 yang berlaku hingga 6 Juni 2022, Kabupaten masih dinyatakan . Sedangkan data pantauan Covid-19 Kabupaten menunjukkan tidak adanya lagi penambahan kasus, update Jumat (2/6/2022) pada pukul 13.00 WIB.

Merujuk pada data yang selalu di-update oleh Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kabupaten telah mencapai 1,6 juta orang, atau sebesar 83,37 persen telah melakukan vaksinasi dosis pertama dari target provinsi. Kemudian sejumlah 1,3 juta orang telah melakukan , ini sudah sebesar 67,28 persen dari target provinsi. Sedangkan untuk dosis ketiga, hanya 234.512 orang saja yang telah melakukan vaksinasi, ini hanya 11,73 persen dari target provinsi.

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Pelaksana Tugas (Plt) Kabupaten dr Lilik Lailiyah menegaskan bahwa pihaknya bakal terus menyelesaikan target vaksinasi dari pemerintah, yaitu pada angka 70 persen untuk .

"Target itu harus diselesaikan bersama-sama. Kalau dari kami, maksimal akan diselesaikan 6 Juli 2022." ungkap Lilik.

Bisa dikatakan, hal tersebut kurang lebih dalam waktu sebulan, pihaknya akan menggarap kekurangan beberapa persen saja untuk target pemerintah.

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

Sementara itu, ia juga menanggapi kelonggaran aturan masker yang notabenenya telah disiarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sendiri. Presiden menyatakan bahwa kini penggunaan masker sudah dilonggarkan, yaitu ketika di tempat terbuka yang tidak padat orang.

Lilik menyarankan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Sebab, ia menyatakan bahwa perlu untuk tetap mengedukasi masyarakat mengenai pandemi yang masih dalam tahap pemulihan, bukan berarti telah usai.

"Pelonggaran itu bisa dilakukan sesuai pernyataan Presiden, tapi untuk di sendiri kita tetap menganjurkan memakai masker supaya tetap terlindungi." pungkasnya. (yud/bil/ari)

Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO