KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri mengungkap 166 kasus kejahatan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari mulai dari 23 Mei-3 Juni 2022. Dari hasil operasi itu, pihak kepolisian mengamankan 173 tersangka.
"Dari 166 kasus tersebut, terdapat kasus miras, judi, narkoba, prostitusi, dan premanisme serta pornografi," kata Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Ia berujar, dari ratusan kasus itu paling banyak yakni kasus miras dengan 152 tersangka. Disusul tersangka judi sebanyak 10 orang, 8 tersangka narkoba, lalu premanisme, prostitusi, dan pornografi masing-masing 1 orang.
"Mereka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Semua tersangka diamankan pihak kepolisian dari laporan warga serta informasi di lapangan pada seluruh wilayah di Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Kami sisir wilayah yang disinyalir terdapat indikasi gangguan kamtibmas," ucap Agung.
Meskipun operasi pekat sudah selesai, Polres Kediri akan terus melanjutkan operasi sebagai upaya untuk membasmi penyakit masyarakat di wilayah hukumnya guna mewujudkan Kabupaten Kediri yang aman, kondusif, dan nyaman.
"Pada intinya Operasi Pekat Semeru 2022 ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga," pungkasnya. (uji/mar)
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News