Operasi Pekat Semeru 2022, Polres Kediri Ungkap 166 Kasus dan Tangkap 173 Tersangka

Operasi Pekat Semeru 2022, Polres Kediri Ungkap 166 Kasus dan Tangkap 173 Tersangka Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres mengungkap 166 kasus kejahatan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari mulai dari 23 Mei-3 Juni 2022. Dari hasil operasi itu, pihak kepolisian mengamankan 173 tersangka.

"Dari 166 kasus tersebut, terdapat kasus miras, judi, narkoba, prostitusi, dan premanisme serta pornografi," kata Kapolres , AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri

Ia berujar, dari ratusan kasus itu paling banyak yakni kasus miras dengan 152 tersangka. Disusul tersangka judi sebanyak 10 orang, 8 tersangka narkoba, lalu premanisme, prostitusi, dan pornografi masing-masing 1 orang.

"Mereka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Semua tersangka diamankan pihak kepolisian dari laporan warga serta informasi di lapangan pada seluruh wilayah di Kabupaten .

Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Balita di Ngasem Kediri: JPU Tuntut Terdakwa 20 Tahun Penjara

"Kami sisir wilayah yang disinyalir terdapat indikasi gangguan kamtibmas," ucap Agung.

Meskipun operasi pekat sudah selesai, Polres akan terus melanjutkan operasi sebagai upaya untuk membasmi di wilayah hukumnya guna mewujudkan Kabupaten yang aman, kondusif, dan nyaman.

"Pada intinya Operasi Pekat Semeru 2022 ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga," pungkasnya. (uji/mar)

Baca Juga: Sambut HBI, Kantor Imigrasi Kediri Berbagi Makanan Bergizi untuk Siswa di Dua SD Desa Kalipang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO