
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang Yuliadi Setiawan menanggapi tudingan Komisi III DPRD yang menyebut pengerjaan Jalan Lingkar Wijaya sebagai proyek siluman.
Menurut Yuliadi, pengerjaan proyek Jalan Lingkar Wijaya itu dilakukan di dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Trunojoyo dan sudah dilakukan pembahasan di gedung wakil rakyat sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Soal Korupsi Proyek Lapen Rp12 Miliar di Sampang, Polda Jatim Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Ia menyampaikan, proyek RTH Taman Trunojoyo dan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma tersebut berada di naungan DLH dan DPUPR. Ia menegaskan, dua kegiatan itu sudah direncanakan oleh OPD terkait tentang rencana kegiatan anggaran (RKA) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan bupati.
RKA tersebut juga masuk ke tahap pembahasan dewan di masing-masing komisi sesuai mitra kerjanya agar dikoreksi. Setelah dikoreksi, kembali dibahas di badan anggaran.
"Sudah jelas dibahas sesuai tahapannya, lalu di mana proyek itu kesalahannya kok disebut siluman," bebernya, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Demo Mahasiswa di DPRD Sampang Tuntut Usut Mafia Pupuk Berlangsung Ricuh
Sebelumnya, Abdussalam, Anggota Komisi III DPRD Sampang menyebut Jalan Lingkar Wijaya Kusuma adalah proyek siluman karena luput dari pembahasan anggota dewan. Hal itu dikatakannya saat sidak ke lokasi proyek, Selasa (7/6/2022) lalu.
Setelah sidak, Komisi III memanggil pihak DLH dan DPUPR untuk klarifikasi.
Sekadar diketahui. Proyek RTH Taman Trunojoyo dengan pagu anggaran sebesar Rp18,9 miliar dilaksanakan oleh PT. Lansekap Karya Abadi. Adapun proyek Jalan Lingkar Wijaya Kusuma Sampang dengan pagu anggaran Rp5,7 miliar, pelaksananya CV. Dua Putra Sejahtera Abadi. (tam/rev)
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI di Batuporo Barat Rusak Parah, Aktivis Sampang Duga Adanya Penyelewengan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News