Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Kediri Tindak 93 Pengendara

Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Kediri Tindak 93 Pengendara Salah seorang petugas Satlantas Polres Kediri saat berada di lapangan bersama mobil INCAR. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Porles telah menindak 93 pengendara yang melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Semeru 2022, Selasa (14/6/2022). Kasatlantas Polres , AKP Firdaus Canggih Pamungkas, mengatakan bahwa puluhan pelanggar yang ditindak itu terdeteksi menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).

"Sehari pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2022, kami menindak 93 kendaraan sepeda motor yang melanggar. Didominasi kendaraan roda dua ini pengendara tidak memakai helm," ujarnya.

Pihaknya bakal mengoptimalkan kendaraan yang dilengkapi fasilitas tilang elektronik (ETLE) untuk memburu pelanggar lalu lintas. Giat operasi bakal dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai kemarin hingga 26 Juni mendatang.

"Tentunya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas kami mengoptimalkan patroli hunting syistem," tuturnya.

Operasi Patuh Semeru 2022 menyasar sejumlah pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara, yakni pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang atau melebihi batas.

Kemudian, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara pengaruh alkohol. Lalu, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan tidak memakai sabuk pengamanan.

"Operasi ini kita laksanakan ada yang menggunakan cara menindak secara manual, tidak hanya mobil incar, dan ETLE," kata Firdaus.

Ia menambahkan, pengendara yang kedapatan melanggar diharapkan bisa mendapatkan efek jera dan lebih tertib saat di jalan raya.

"Tentunya kita inginkan masyarakat bisa utamakan keselamatan dalam berkendara dan patuhi aturan berlalu lintas," pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO