PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dari total 1.712 warga miskin yang diusulkan masuk program bantuan RTLH tahun 2021 oleh Pemkab Pasuruan, hanya 460 orang yang layak dan memenuhi persyaratan.
Hal itu disampaikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pasuruan saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD pada Rabu (22/06).
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Menurut Kepala Disperkim, Trijono Isdijanto, data tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pendataan ulang atau verifikasi kepada para penerima bantuan yang tersebar di 24 kecamatan.
Hasil verifikasi lapangan, bahwa ternyata banyak usulan bantuan bedah rumah tidak memenuhi syarat.
"Saat dilakukan cek ulang, ternyata mereka tidak memenuhi syarat. Seperti contoh, rumah sudah dibangun, atau tidak masuk SIPD (sistem informasi pembangunan daerah). Acuan pelaksanaan usulan RTLH, (calon penerima bantuan) harus masuk SIPD," jelasnya.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Ia menegaskan, bahwa semua usulan baik dari masyarakat maupun dari anggota dewan yang tidak memenuhi syarat, maka secara otomatis bedah rumah tidak bisa dilaksanakan.
"Meskipun itu usulan dewan, jika tidak masuk SIPD, kita tidak akan bangun. Makanya kita terus mengecek untuk mamastikan layak huni atau tidak," cetus Trijono.
Karena itu, sisa 1.252 calon penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat harus diganti dengan usulan yang baru. Syaratnya tetap, data mereka harus sudah masuk SIPD. "Bila tidak (masuk SIPD), maka secara otomatis tidak bisa dilaksanakan," tegasnya.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Trijono menambahkan, bahwa pihaknya tidak ada keinginan untuk menunda-nunda realisasi bantuan rehab RTLH. Ia memastikan calon penerima bantuan yang rumahnya batal dibangun murni karena mereka tidak memenuhi syarat.
Adapun untuk pelaksanan pembangunan rencananya akan dimulai pada awal bulan Juli. Diawali sosialisasi kepada penerima bantuan, setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan pembangunan. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News