PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pamekasan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan hasil tembakau dan menyatukan industri rokok di Kabupaten Pamekasan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, mengatakan bahwa pembangunan KIHT tahap pertama yang berlokasi di pinggir jalan raya itu dimulai April 2022 dan hampir selesai.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Untuk pembangunan tahap kedua berupa gedung produksi dan fasilitas pendukung lainnya akan menyusul. Yaitu pembangunan laboratorium, mesin linting, pengepakan, perkantoran, lampu penerangan, pos satpam, pintu gerbang dan jalan di dalam area," ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Menurut dia, besaran anggaran untuk pembangunan KIHT tahap kedua diperkirakan antara Rp6-7 miliar dengan sumber yang sama, dari DBHCHT Pamekasan.
“Untuk pembangunan KIHT tahap kedua nanti juga dilelang. Diperkirakan Desember 2022 pembangunan tahap kedua ini sudah selesai. Mudah-mudahan pembangunan tahap kedua nanti tidak ada kendala dan selesai sesuai rencana,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Ia menyebut, pembangunan KIHT ini direncanakan untuk menampung 10 pabrik rokok. Sementara dari pembangunan tahap kedua masih akan menampung dua pabrik rokok karena anggarannya masih terbatas dan yang sudah mendaftar untuk bergabung di KIHT saat ini ada enam perusahaan.
Dengan dibangunnya KIHT, pemerintah bisa bekerja lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, serta pengendalian rokok, terutama menyangkut peredaran rokok ilegal.
“Banyak manfaat dan keuntungan yang diperoleh dari pembangunan KIHT ini. Selain bisa menumbuhkembangkan produksi rokok, juga mampu menyerap tenaga kerja. Dan ini salah satu cara mengurangi angka pengangguran,” kata Achmad.
Baca Juga: Pamekasan Jadi Penerima DBHCHT Paling Besar se-Madura
Saat ini, wilayah yang menjadi KIHT tahap pertama sudah hampir rampung dan diperkirakan rampung pada akhir Juni 2022. KIHT Pamekasan itu berdiri di atas tanah seluas 2,5 hektare di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan.
Pembangunan KIHT tahap pertama diperkirakan menelan dana Rp3,5 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Pamekasan. Proyek ini berupa pemadatan lahan dan pembuatan pagar tembok keliling dengan kawat berduri.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, Kamis (23/6/2022), tampak sejumlah pekerja sedang sibuk menyelesaikan pembangunan pagar dan hamparan lahan di dalam pagar terlihat sudah rata. (dim/mar)
Baca Juga: Dapat Rp6,6 M dari DBHCHT 2022, Berikut Rincian Program dari DKPP Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News