Kompak Jual Sabu, Ketua RT dan Seorang Warganya di Nyamplungan Kawasan Ampel Surabaya Dicokok Polisi

Kompak Jual Sabu, Ketua RT dan Seorang Warganya di Nyamplungan Kawasan Ampel Surabaya Dicokok Polisi Pak RT Nyamplungan bersama seorang warganya saat dirilis di BNNK Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya berhasil mengungkap kasus kejahatan yang melibatkan tokoh masyarakat, yakni ketua RT bersama seorang warganya.

Kepala  AKBP Kartono mengatakan, penangkapan seorang ketua RT bernama Umar (47) bersama Dadang Achmadsjah (44) yang keduanya warga Jl. Nyamplungan itu melibatkan perangkat kampung setempat.

"Selain dua tersangka, kita telah mengamankan barang bukti 8 paket sabu-sabu," kata Martono saat ungkap kasus di Kantor , Jalan Ngagel Madya, Jumat (24/62022).

Ia menuturkan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa ketua RT yang masih itu terlibat jual-beli narkoba.

"Pada senin pagi, tanggal 20 Juni 2022, petugas BNN Kota Surabaya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang transaksi jual-beli jenis sabu di warung kopi Jl. Nyamplungan Gg. X Surabaya," terangnya

Setelah mendapatkan informasi petugas Seksi Pemberantasan BNN Kota Surabaya melakukan penyelidikan dan observasi. Setelah data lengkap, Selasa (21/6/2022) malam, petugas langsung menuju kelokasi dan berhasil menangkap tangan 2 orang tersangka dengan bukti jenis sabu seberat 0,4 gram.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO